BEKASI — Personel Patroli Mobil (Patmob) D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria melaksanakan kegiatan patroli rayonisasi dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Sabtu hingga Minggu, 5–6 Agustus 2026, tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya aksi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli diawali dengan apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan personel. Selanjutnya, tim bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Medan Satria dan sekitarnya, di antaranya Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Pejuang, Jalan Harapan Indah Raya, Boulevard Hijau Raya, Jalan Saluran Irigasi Gempol, Jalan Taman Harapan Baru Raya, Jalan Sultan Agung, serta Jalan Ahmad Yani.
Dalam pelaksanaannya, personel Patmob D 73 juga berkoordinasi dan melaksanakan patroli bersama jajaran Polsek Medan Satria sebagai bentuk sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain patroli, petugas juga melaksanakan kegiatan razia di kawasan Jalan Taman Harapan Baru Raya guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya 3C, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel kembali ke komando dan melaksanakan pengecekan personel serta evaluasi kegiatan.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif jajaran Brimob dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
SATYA JAYA PHALA
BRIMOB UNTUK NUSA DAN BANGSA 🇮🇩



