BEKASI — Personel Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten, Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 4–5 September 2026.
Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah tawuran dan aksi balap liar.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyambangi sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bekasi, di antaranya kawasan Deltamas, Jalan Deltamas Boulevard, sekitar AEON Mall Cikarang, Jalan Inspeksi Kalimalang, kawasan Pasir Gombong, Cikarang Utara, Jalan RE Martadinata, Jalan Raya Imam Bonjol, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Jalan Ki Hajar Dewantara, hingga kawasan Tegaldanas dan Hegarmukti.
Selain melakukan pemantauan situasi Kamtibmas, personel Brimob juga memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang ditemui sedang berkumpul. Mereka diarahkan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan, termasuk balap liar, tawuran, maupun tindakan kriminal lainnya.
Kegiatan patroli juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi kejahatan konvensional maupun kejahatan berbasis digital, termasuk penipuan online dan aktivitas perjudian online yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah yang disambangi terpantau aman dan kondusif. Personel tidak menemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar yang menonjol.
Patroli kemudian diakhiri dengan kembalinya personel ke Mako Batalyon D Pelopor. Setibanya di markas, dilakukan pengecekan personel, perlengkapan, dan kesiapan tugas sebagai bagian dari evaluasi serta memastikan seluruh anggota kembali dalam keadaan aman.
Patroli rayonisasi ini merupakan bentuk kehadiran Brimob di tengah masyarakat sekaligus langkah preventif untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya pada malam hingga dini hari. Brimob Batalyon D Pelopor Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi 3C hingga Tawuran di Kabupaten Bekasi
BEKASI — Personel Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten, Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 4–5 September 2026.
Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah tawuran dan aksi balap liar.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyambangi sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bekasi, di antaranya kawasan Deltamas, Jalan Deltamas Boulevard, sekitar AEON Mall Cikarang, Jalan Inspeksi Kalimalang, kawasan Pasir Gombong, Cikarang Utara, Jalan RE Martadinata, Jalan Raya Imam Bonjol, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Jalan Ki Hajar Dewantara, hingga kawasan Tegaldanas dan Hegarmukti.
Selain melakukan pemantauan situasi Kamtibmas, personel Brimob juga memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang ditemui sedang berkumpul. Mereka diarahkan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan, termasuk balap liar, tawuran, maupun tindakan kriminal lainnya.
Kegiatan patroli juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi kejahatan konvensional maupun kejahatan berbasis digital, termasuk penipuan online dan aktivitas perjudian online yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah yang disambangi terpantau aman dan kondusif. Personel tidak menemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar yang menonjol.
Patroli kemudian diakhiri dengan kembalinya personel ke Mako Batalyon D Pelopor. Setibanya di markas, dilakukan pengecekan personel, perlengkapan, dan kesiapan tugas sebagai bagian dari evaluasi serta memastikan seluruh anggota kembali dalam keadaan aman.
Patroli rayonisasi ini merupakan bentuk kehadiran Brimob di tengah masyarakat sekaligus langkah preventif untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya pada malam hingga dini hari.



