Korannusantara.id – Jakarta, Ketua Umum Persatuan Nasional Pemuda Indonesia (PNPI) Syamsul Rizal menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis untuk mengembalikan pembangunan ekonomi pada semangat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Rabu, 3 September 2026
Menurut Syamsul, koperasi dalam kerangka tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat kemandirian masyarakat, memperluas pemerataan ekonomi, serta mendorong pertumbuhan kekuatan produksi nasional dari tingkat desa hingga pusat-pusat ekonomi.
“Program Koperasi Merah Putih merupakan langkah penting untuk memperkuat posisi rakyat sebagai pelaku sekaligus pemilik kekuatan ekonomi. Semangatnya sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945,” kata Syamsul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Ia mengatakan, gagasan koperasi di Indonesia memiliki akar sejarah yang kuat dalam pemikiran Mohammad Hatta. Bung Hatta menempatkan koperasi sebagai jalan ekonomi yang sesuai dengan karakter gotong royong bangsa Indonesia, dengan memberikan ruang kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun dan mengelola kekuatan ekonomi.
Syamsul menambahkan, pemikiran ekonomi nasional kemudian terus berkembang melalui kontribusi para ekonom dan negarawan Indonesia. Salah satunya Prof. Soemitro Djojohadikusumo yang memberikan perhatian besar terhadap pembangunan struktur ekonomi nasional yang kuat, produktif, dan mandiri.
“Perjalanan pemikiran ekonomi Indonesia merupakan sebuah kesinambungan antargenerasi. Hatta meletakkan fondasi pemikiran koperasi, sementara generasi ekonom nasional seperti Soemitro Djojohadikusumo memperkaya gagasan mengenai pembangunan dan kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Dalam konteks Indonesia saat ini, kata Syamsul, tantangan ekonomi yang dihadapi berbeda dengan masa awal kemerdekaan. Globalisasi, ketimpangan rantai distribusi, kebutuhan memperkuat ketahanan pangan, pembangunan ekonomi desa, serta penciptaan lapangan kerja membutuhkan instrumen ekonomi rakyat yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Karena itu, ia memandang Koperasi Merah Putih sebagai upaya menerjemahkan kembali semangat koperasi ke dalam kebutuhan Indonesia masa kini. Program tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya menjadi simbol atau program administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan Koperasi Merah Putih harus diukur dari manfaat langsung yang dirasakan masyarakat. Koperasi harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu membuka akses pasar dan pembiayaan, memperpendek rantai distribusi, serta meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat,” jelasnya.
Syamsul menilai, apabila dikelola dengan tata kelola yang sehat dan berorientasi pada produktivitas, koperasi dapat kembali memainkan peran sebagai salah satu pilar penting perekonomian nasional.
Ia juga menegaskan bahwa desa harus menjadi salah satu basis utama penguatan ekonomi rakyat. Koperasi yang tumbuh di tingkat desa, menurutnya, harus mampu menghubungkan potensi produksi masyarakat dengan pasar yang lebih luas sehingga nilai ekonomi tidak berhenti pada tingkat produsen.
“Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab sejarah untuk menerjemahkan prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan sesuai dengan tantangan Indonesia hari ini. Koperasi Merah Putih harus menjadi ruang tempat konstitusi bertemu dengan kesejahteraan rakyat,” tegas Syamsul.
Menurutnya, ketika masyarakat diperkuat sebagai pelaku ekonomi, desa berkembang menjadi pusat pertumbuhan, dan negara hadir memastikan keadilan serta kemandirian ekonomi, maka amanat Pasal 33 UUD 1945 tidak berhenti sebagai cita-cita, tetapi dapat diwujudkan dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
“Semangat koperasi harus diwujudkan menjadi kekuatan ekonomi yang hidup, produktif, profesional, dan berdaya saing. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih bukan sekadar slogan, tetapi menjadi bagian dari jalan konstitusional menuju kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.



