• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Residivis, 98,84 Gram Sabu Disita

Redaksi by Redaksi
3 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Residivis, 98,84 Gram Sabu Disita

Ket: pria berinisial AAS (46), warga Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, yang diketahui merupakan seorang residivis, berhasil diamankan petugas. Kamis, 3 September 2026

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – PADANGSIDIMPUAN, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial AAS (46), warga Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, yang diketahui merupakan seorang residivis, berhasil diamankan petugas. Kamis, 3 September 2026

 

Penangkapan terhadap AAS dilakukan pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah gang kecil di Jalan Merdeka, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

 

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mencurigai AAS yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha RX-King.

 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap AAS yang disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 98,84 gram yang disimpan di dalam kantong plastik berwarna hitam.

 

Selain barang bukti sabu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX-King, uang tunai sebesar Rp1 juta, satu unit telepon seluler merek Oppo, serta satu lembar kantong plastik hitam.

 

Dalam pemeriksaan awal, AAS mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang identitasnya belum diketahui. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pemasok sekaligus mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut,” ujar AKP Juli Purwono.

 

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau melalui Call Center Polri 110.

 

(Indra Saputra)

Views: 281
Tags: 98.84 Gram SabuAngkolaResidivisSatresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Previous Post

Brimob Batalyon D Pelopor Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten

Next Post

Kejar Ketertinggalan KDKMP di Labusel, Dandim 0209/Labuhanbatu Dorong Percepatan Pemetaan Lahan Pembangunan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Kejar Ketertinggalan KDKMP di Labusel, Dandim 0209/Labuhanbatu Dorong Percepatan Pemetaan Lahan Pembangunan

Kejar Ketertinggalan KDKMP di Labusel, Dandim 0209/Labuhanbatu Dorong Percepatan Pemetaan Lahan Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.