• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Klarifikasi Tuduhan Pengeroyokan Viral, Rudeva Fitriani Minta Publik Kedepankan Fakta dan Asas Praduga Tak Bersalah

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2026
in Daerah
0
Klarifikasi Tuduhan Pengeroyokan Viral, Rudeva Fitriani Minta Publik Kedepankan Fakta dan Asas Praduga Tak Bersalah

Rudeva Fitriani menilai, kronologi yang disampaikan pelapor sejauh ini merupakan versi dari salah satu pihak

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – TAPANULI SELATAN, Beredarnya video dan informasi di media sosial terkait dugaan pengeroyokan yang disebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk TN, mendapat tanggapan dan klarifikasi dari Rudeva Fitriani. Minggu (30/8/2026

 

Rudeva Fitriani menilai, kronologi yang disampaikan pelapor sejauh ini merupakan versi dari salah satu pihak sehingga masih perlu diuji berdasarkan fakta, bukti, serta keterangan dari seluruh pihak yang terkait.

 

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi maupun opini yang hanya bersumber dari satu sisi.

 

Menurut Rudeva, berbagai langkah hukum yang disebut telah ditempuh oleh pelapor, seperti pengajuan mediasi, praperadilan, gelar perkara khusus hingga permohonan perlindungan hukum, tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh tuduhan yang disampaikan telah terbukti secara hukum.

 

“Setiap kronologi dan keterangan yang disampaikan oleh para pihak tentunya perlu diuji berdasarkan fakta, bukti serta keterangan dari kedua belah pihak,” demikian inti klarifikasi Rudeva Fitriani.

 

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak membangun opini sepihak sebelum adanya proses pemeriksaan serta penilaian berdasarkan alat bukti yang sah.

 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan video atau narasi yang beredar di media sosial. Terlebih, sebuah informasi yang viral belum tentu menggambarkan keseluruhan rangkaian peristiwa secara utuh.

 

Rudeva menegaskan bahwa setiap pihak yang disebut dalam perkara tersebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan keterangannya sesuai dengan fakta yang mereka ketahui.

 

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menilai perkara tersebut berdasarkan fakta dan bukti yang sah,” tegasnya.

 

Dengan demikian, seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menangani persoalan tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Klarifikasi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan informasi yang berimbang, objektif, dan berdasarkan fakta, sehingga tidak terjadi penghakiman maupun pembentukan opini terhadap pihak tertentu sebelum adanya kepastian hukum.

 

(Indra Saputra)

Views: 733
Tags: KlarifikasiPadangsidimpuanRudeva FitrianiTuduhan PengeroyokanVideo Viral
Previous Post

Komitmen Kapolri Didapuk Penghargaan, Kinerja Desk Ketenagakerjaan Polri Dinilai Perkuat Perlindungan Buruh

Next Post

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Cipayung, 6 Pemuda Diperiksa

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Cipayung, 6 Pemuda Diperiksa

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Cipayung, 6 Pemuda Diperiksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.