• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Ekonomi

Prof. Didik J.Rachbini: Pergantian Kepemimpinan BI Belum Cukup untuk Memperkuat Rupiah

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2026
in Ekonomi
0
Prof. Didik J.Rachbini: Pergantian Kepemimpinan BI Belum Cukup untuk Memperkuat Rupiah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – JAKARTA, Pergantian kepemimpinan Bank Indonesia (BI) dinilai belum cukup untuk mengubah fundamental nilai tukar rupiah dalam lima tahun mendatang. Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai rupiah masih akan menghadapi tekanan akibat persoalan struktural ekonomi Indonesia, baik dari sisi moneter, sektor riil, ekonomi domestik, maupun sektor luar negeri.

“Sampai lima tahun mendatang rupiah tetap tidak akan menguat, akan tetap lemah dan bahkan terus melemah,” ujar Didik.

Menurut Didik, kepemimpinan baru BI tidak akan mudah mengubah berbagai persoalan struktural yang selama ini membebani rupiah. Indonesia memang telah menjadi ekonomi besar dengan jumlah penduduk dan pasar domestik yang besar. Namun, ukuran pasar tersebut tidak otomatis membuat mata uang menjadi kuat.

Ekonomi yang terlalu bertumpu pada aktivitas domestik memang dapat menghasilkan pertumbuhan PDB, lapangan kerja, serta keuntungan bagi perusahaan. Namun, sebagian besar aktivitas tersebut hanya menciptakan perputaran rupiah di dalam negeri.

“Pasar domestik yang besar tidak menjamin ekonomi menjadi kuat, setidaknya dilihat dari nilai tukar mata uangnya,” katanya.

Dari sisi moneter, Didik menilai BI masih akan mengandalkan instrumen suku bunga. Ketika rupiah mengalami tekanan, suku bunga dapat dinaikkan untuk menarik modal asing. Namun, kebijakan tersebut juga berpotensi meningkatkan biaya transaksi, pembiayaan dunia usaha, kredit pemilikan rumah (KPR), serta investasi domestik.

Sebaliknya, penurunan suku bunga yang terlalu cepat dapat mendorong investor beralih ke aset berdenominasi dolar Amerika Serikat.

“Kebijakan konservatif yang sederhana hanya dengan instrumen suku bunga tidak akan menjadikan nilai tukar lebih kuat,” tegasnya.

Menurut Didik, persoalan rupiah juga berkaitan dengan lemahnya kepercayaan terhadap kepastian hukum, korupsi, tingginya biaya transaksi, serta daya saing sektor luar negeri yang belum kuat. Kondisi tersebut membuat rupiah sangat rentan, bahkan tanpa harus menunggu terjadinya krisis.

“Jadi dengan kondisi seperti ini, nilai tukar rupiah sangat rentan dan tidak perlu krisis untuk menjadikan rupiah lemah dengan sendirinya,” ujarnya.

Didik juga menilai Indonesia perlu mengubah orientasi ekonominya yang saat ini cenderung inward looking menjadi lebih outward looking.

Dengan populasi sekitar 293 juta jiwa dan pasar domestik yang besar, pelaku usaha nasional memang memiliki ruang pertumbuhan yang luas tanpa harus agresif memasuki pasar global. Namun, apabila proses produksi domestik masih bergantung pada bahan baku dan barang modal impor, pertumbuhan pasar dalam negeri justru dapat meningkatkan permintaan terhadap dolar AS.

“Praktik seperti ini bisa menguntungkan, tetapi tidak memberi efek positif memperkuat nilai tukar rupiah. Bahkan bisa negatif menjadikan nilai tukar melemah karena dalam proses produksinya rakus impor,” katanya.

Karena itu, Didik mendorong perubahan orientasi ekonomi menuju strategi yang lebih berorientasi keluar, terutama melalui peningkatan ekspor, investasi asing, pariwisata, serta berbagai kegiatan ekonomi lain yang mampu menghasilkan devisa.

“Untuk menjadikan nilai tukar stabil dan kuat, maka orientasi kebijakan harus diubah menjadi berorientasi keluar (outward looking). Indonesia memerlukan lebih banyak transaksi bisnis yang memperoleh pendapatan signifikan dari luar negeri, bukan hanya dari konsumen domestik,” tegasnya.

Ia menilai lemahnya sektor luar negeri juga tercermin dari kapasitas cadangan devisa Indonesia. Didik menyebut cadangan devisa Indonesia sekitar US$145,3 miliar pada akhir Juli 2026, jauh di bawah Singapura yang mencapai sekitar US$426,2 miliar dan Thailand sekitar US$279,2 miliar. Sementara itu, Malaysia yang memiliki jumlah penduduk jauh lebih kecil tercatat memiliki sekitar US$132,6 miliar.

“Bagi negara sebesar Indonesia, cadangan devisa sebesar ini tidak cukup dan bahkan terlalu kecil untuk menjadi penyangga eksternal,” ujarnya.

Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk menghasilkan devisa melalui ekspor batu bara, minyak kelapa sawit, dan nikel. Namun, ketergantungan yang tinggi terhadap komoditas membuat penerimaan devisa sangat dipengaruhi fluktuasi harga global.

Ketika harga komoditas turun, penerimaan ekspor ikut tertekan. Di saat yang sama, kebutuhan devisa untuk membiayai impor barang modal dan bahan baku tetap tinggi.

Di sisi lain, investasi asing yang semestinya dapat menjadi salah satu sumber devisa juga masih menghadapi berbagai hambatan. Persoalan korupsi, kepastian hukum, mahalnya biaya transaksi, dan persepsi risiko membuat investor memiliki banyak pertimbangan sebelum menanamkan modalnya di Indonesia.

“Investor memiliki banyak pilihan pasar berkembang lainnya. Persepsi risiko berinvestasi di Indonesia tidak dijaga dengan baik sehingga investasi berpikir dua tiga kali untuk masuk ke Indonesia,” jelas Didik.

Dengan demikian, menurut Didik, persoalan rupiah tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan Bank Indonesia. Diperlukan penguatan sektor ekspor, peningkatan daya saing, penciptaan iklim investasi yang lebih baik, perbaikan kepastian hukum, serta peningkatan kemampuan ekonomi nasional dalam menghasilkan devisa.

“Jadi berdasarkan analisis menyeluruh terhadap kondisi sektor moneter, sektor riil, sektor domestik dan sektor luar negeri di atas, maka BI lima tahun diperkirakan menghadapi kesulitan dan tidak akan bisa memperbaiki nilai tukar rupiah yang lebih stabil dan lebih kuat,” pungkasnya.

Views: 147
Tags: Bank IndonesiaLima Tahun KedepanPergantian Pemimpin BIPerkuat EkonomiRupiah Melemah
Previous Post

Bedah Sejarah Liberalisme Universitas Paramadina Hadirkan Prof. Jomo Kwame Sundaram

Next Post

Prabowo dan “Angka Keberuntungan” di Muktamar ke-35 NU

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Prabowo dan “Angka Keberuntungan” di Muktamar ke-35 NU

Prabowo dan “Angka Keberuntungan” di Muktamar ke-35 NU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.