• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

GMNI Pekanbaru Kritik Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2026
in Hukum & Kriminal
0
GMNI Pekanbaru Kritik Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa

Ket :Ketua GMNI Kota Pekanbaru, Eduardus Halawa

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – PEKANBARU, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pekanbaru mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat yang menjanjikan kenaikan pangkat kepada Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai apabila berhasil menuntaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

 

Ketua GMNI Kota Pekanbaru, Eduardus Halawa, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara serius dari perspektif pelayanan publik. Menurutnya, penanganan karhutla merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab institusional pemerintah, TNI, dan Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat, keamanan, serta kelestarian lingkungan.

 

“Kami mempertanyakan logika pemberian kenaikan pangkat karena berhasil menangani karhutla. Bukankah memastikan masyarakat aman, menjaga ketertiban, dan menangani bencana merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab jabatan? Mengapa menjalankan kewajiban dasar negara kemudian diposisikan seolah-olah sebagai prestasi luar biasa yang layak diberi imbalan khusus?” ujar Eduardus.

 

Menurutnya, GMNI tidak mempersoalkan pemberian apresiasi terhadap aparat yang bekerja di lapangan. Namun, pemerintah dinilai perlu memastikan bentuk penghargaan tersebut tidak menimbulkan persepsi bahwa pelaksanaan tugas pokok merupakan pekerjaan luar biasa yang baru layak dilakukan apabila terdapat insentif personal.

 

GMNI Pekanbaru menilai ukuran keberhasilan penanganan karhutla tidak semata-mata dilihat dari kemampuan memadamkan api. Pemerintah juga harus memastikan pencegahan berjalan efektif, kesehatan masyarakat terlindungi, penegakan hukum dilakukan secara transparan, serta akar persoalan tata kelola lahan dan lingkungan ditangani.

 

GMNI Soroti Tanggung Jawab Gubernur Riau

 

Selain menyoroti peran TNI dan Polri, GMNI Pekanbaru meminta Pemerintah Provinsi Riau tidak melepaskan tanggung jawab dalam penanganan karhutla.

 

Eduardus mengatakan persoalan karhutla merupakan tanggung jawab lintas sektor yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.

 

“Jangan sampai ketika api muncul, semua mata diarahkan kepada TNI dan Polri. Tetapi ketika bicara pencegahan, tata kelola lahan, pengawasan wilayah, dan perlindungan masyarakat, pemerintah daerah justru tidak menjadi sorotan. Karhutla adalah persoalan bersama dan Gubernur Riau harus mengambil tanggung jawab politik serta administratif atas kebijakan daerahnya,” katanya.

 

GMNI meminta pemerintah daerah membangun sistem pencegahan karhutla yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Menurut GMNI, pemerintah daerah tidak seharusnya hanya tampil ketika karhutla telah menjadi persoalan besar dan mendapat perhatian publik. Upaya pencegahan, pengawasan, mitigasi, serta perlindungan masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan.

 

GMNI: Kapolda dan Pangdam Tidak Perlu Menunggu Iming-Iming Pangkat

 

GMNI Pekanbaru juga mengkritisi narasi pemberian kenaikan pangkat kepada Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan penanganan karhutla.

 

«“Kapolda dan Pangdam adalah pejabat negara yang memegang amanah dan kewenangan besar. Mereka tidak perlu menunggu janji kenaikan pangkat untuk menjalankan tugasnya. Keselamatan rakyat adalah mandat jabatan, bukan pekerjaan tambahan yang baru layak dikerjakan ketika ada hadiah,” ujar Eduardus.»

 

Ia menilai aparat negara semestinya menjalankan tugas berdasarkan sumpah jabatan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kepentingan masyarakat.

 

Eduardus juga mempertanyakan apakah pelaksanaan tugas pokok institusi negara semestinya diposisikan sebagai sebuah capaian luar biasa ketika tugas tersebut memang telah menjadi mandat jabatan.

 

«“Kalau menjalankan tugas pokok harus diberi iming-iming kenaikan pangkat, maka pertanyaan publik sederhana: bagaimana dengan jutaan aparatur negara lain yang setiap hari menjalankan tugasnya tanpa harus dijanjikan kenaikan pangkat?”»

 

Jangan Sampai Penghargaan Mengalahkan Evaluasi

 

GMNI Pekanbaru turut mengingatkan pemerintah agar pemberian penghargaan kepada pejabat tidak mengesampingkan evaluasi terhadap kondisi masyarakat di lapangan.

 

Menurut GMNI, apabila masyarakat masih menghadapi dampak karhutla, termasuk persoalan kualitas udara dan gangguan aktivitas, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum menyatakan penanganan telah berhasil.

 

«“Yang menentukan berhasil atau tidak bukan tepuk tangan di ruang pemerintahan. Yang menentukan adalah masyarakat. Apakah mereka bisa menghirup udara dengan aman? Apakah anak-anak bisa bersekolah tanpa terganggu asap? Apakah masyarakat merasa terlindungi? Itu ukuran keberhasilan yang sesungguhnya,” kata Eduardus.»

 

GMNI menilai indikator keselamatan dan perlindungan masyarakat harus menjadi ukuran utama keberhasilan penanganan karhutla, bukan semata-mata pencapaian administratif maupun penghargaan kepada pejabat.

 

Lima Sikap Tegas GMNI Pekanbaru

Atas persoalan tersebut, GMNI Pekanbaru menyampaikan lima sikap :

Pertama, meminta Gubernur Riau bertanggung jawab secara terbuka terhadap kebijakan pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Provinsi Riau.

 

Kedua, meminta Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai memastikan penanganan karhutla dilakukan secara profesional dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

 

Ketiga, meminta pemerintah membuka data secara transparan mengenai titik karhutla, luas lahan terdampak, kondisi kualitas udara, langkah pencegahan, serta perkembangan penegakan hukum.

 

Keempat, meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, profesional, dan tidak tebang pilih dengan tetap berlandaskan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kelima, meminta pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi pola pemberian penghargaan atau insentif kepada pejabat dalam pelaksanaan tugas negara agar tidak menimbulkan persepsi bahwa menjalankan kewajiban dasar kepada masyarakat merupakan pekerjaan luar biasa yang baru layak dilakukan setelah adanya imbalan.

 

“Rakyat Tidak Membutuhkan Pahlawan Dadakan”

 

Eduardus menegaskan GMNI tidak bermaksud merendahkan kerja TNI, Polri, pemerintah daerah, maupun seluruh petugas yang berada di lapangan. Menurutnya, banyak personel telah bekerja keras dalam menghadapi karhutla.

 

Namun, kerja keras tersebut dinilai harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem pencegahan agar persoalan karhutla tidak terus berulang setiap tahun.

 

“Kami menghormati personel yang bekerja di lapangan. Tetapi negara tidak boleh menciptakan narasi seolah-olah mereka baru bekerja luar biasa karena ada janji kenaikan pangkat. Mereka memang wajib bekerja. Dan negara memang wajib melindungi rakyat,” tegasnya.

 

“Jangan sampai rakyat menghirup asap, lingkungan rusak, kesehatan masyarakat terganggu, lalu pejabat mendapatkan penghargaan karena berhasil melakukan sesuatu yang memang sejak awal menjadi tugasnya.”

 

GMNI Pekanbaru menegaskan akan terus melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Riau, Polda Riau, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, maupun pemerintah pusat dalam penanganan karhutla.

 

“Bagi kami, ukuran keberhasilan negara bukan seberapa tinggi pangkat seorang pejabat setelah menyelesaikan tugasnya. Ukuran keberhasilan negara adalah seberapa aman rakyat setelah negara menjalankan tugasnya,” pungkas Eduardus Halawa.

 

 

Views: 92
Tags: GMNI PekanbaruKritik JanjiPangdam XIX/Tuanku TambusaiPenanganan KarhutlaPolda Riau
Previous Post

PPR-SU Pertanyakan Sanksi Disiplin Ringan Tiga Jaksa Kejari Labuhanbatu

Next Post

Brimob Polda Metro Jaya Patroli Malam Sambangi Warga, Cegah Gangguan Kamtibmas di Jakarta Barat

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Brimob Polda Metro Jaya Patroli Malam Sambangi Warga, Cegah Gangguan Kamtibmas di Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Patroli Malam Sambangi Warga, Cegah Gangguan Kamtibmas di Jakarta Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.