• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Artikel

Riau Diselimuti Asap, BEM ITP2I: Jangan Jadikan Karhutla Tradisi Tahunan

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2026
in Artikel
0
Riau Diselimuti Asap, BEM ITP2I: Jangan Jadikan Karhutla Tradisi Tahunan

Ket : Presiden BEM Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia (ITP2I), Fajar Nugraha

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – PELALAWAN, Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi alarm serius bagi masyarakat Riau. Asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah dan mengganggu kualitas udara. Kondisi tersebut kembali menghadapkan masyarakat pada persoalan yang sama: karhutla terus berulang, lalu siapa yang harus bertanggung jawab?

 

Presiden BEM Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia (ITP2I), Fajar Nugraha, menilai masyarakat Riau tidak seharusnya terus menjadi pihak yang menanggung dampak dari karhutla setiap tahun.

 

Jangan jadikan karhutla sebagai tradisi tahunan. Setiap tahun kita menghirup asap, setiap tahun kita bicara pemadaman. Pemerintah harus serius mencari akar persoalan dan memastikan pertanggungjawaban agar masalah ini tidak terus berulang.

 

Fajar menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika api sudah membesar. Upaya pencegahan, pengawasan, pemetaan wilayah rawan, serta penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten.

 

“Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam pengawasan. Aparat penegak hukum juga harus memastikan setiap dugaan tindak pidana karhutla ditindaklanjuti secara profesional. Jika ada pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau lalai menjalankan kewajibannya, tentu harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

 

Menurut Fajar, Kabupaten Pelalawan juga harus menjadi perhatian serius dalam agenda pencegahan karhutla. Sebagai daerah dengan aktivitas perkebunan yang cukup besar, pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran dinilai perlu diperkuat.

 

Kami tidak ingin menuduh masyarakat ataupun pihak tertentu. Kami juga tidak ingin persoalan ini berhenti pada asumsi. Kalau ada dugaan, usut. Kalau terbukti, tindak. Kalau ada kelalaian, evaluasi.

 

Asap Bukan Sekadar Gangguan Jarak Pandang

 

Fajar menegaskan, persoalan karhutla bukan sekadar gangguan jarak pandang akibat asap. Di baliknya terdapat persoalan kesehatan, ekonomi, pendidikan, transportasi, hingga aktivitas masyarakat.

 

“Ketika anak-anak harus membatasi aktivitas di luar ruangan, ketika masyarakat mulai khawatir dengan udara yang mereka hirup, ketika aktivitas terganggu, maka ini bukan lagi persoalan kecil. Ini menyangkut hak rakyat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat,” ujarnya.

 

Karena itu, BEM ITP2I mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mengubah pola penanganan karhutla dari yang bersifat reaktif menjadi lebih mengutamakan pencegahan.

 

BEM ITP2I menyampaikan lima tuntutan:

 

1. Pemetaan dan pengawasan wilayah rawan karhutla harus diperkuat, termasuk membangun sistem peringatan dini yang efektif.

2. Aparat penegak hukum harus mengusut setiap dugaan tindak pidana karhutla secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu.

3. Pengawasan terhadap wilayah konsesi harus diperketat untuk memastikan kewajiban pencegahan dan penanggulangan karhutla benar-benar dijalankan.

4. Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika kualitas udara memburuk, disertai keterbukaan informasi dan kesiapan penanganan dampak asap.

5. Mahasiswa dan masyarakat sipil harus diberikan ruang untuk terlibat dalam pengawasan serta pelaporan potensi maupun kejadian karhutla.

 

Fajar menegaskan BEM ITP2I siap mengambil peran sebagai bagian dari kontrol sosial mahasiswa.

 

“Kami tidak ingin mahasiswa hanya bersuara ketika bencana sudah terjadi. Kami ingin mahasiswa ikut mengawal pencegahan, mengedukasi masyarakat, dan mengawasi kebijakan pemerintah.”

 

Ia menambahkan, pembangunan ekonomi dan sektor perkebunan tetap penting bagi Riau. Namun, pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kualitas hidup masyarakat.

 

Kami mendukung kemajuan perkebunan dan pembangunan daerah. Tetapi pembangunan yang baik bukan hanya soal seberapa besar perekonomian meningkat. Pembangunan juga harus memastikan masyarakat dapat hidup dengan aman, sehat, dan lingkungan tetap terjaga.

 

Fajar juga menyoroti perlunya perhatian terhadap kondisi pasca karhutla di sejumlah wilayah, termasuk munculnya aktivitas perkebunan di kawasan yang sebelumnya terdampak kebakaran. Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditangani berdasarkan data dan hasil pemeriksaan di lapangan agar tidak menimbulkan spekulasi.

 

Di akhir pernyataannya, Fajar kembali mempertanyakan tanggung jawab atas karhutla yang terus berulang.

 

“Ketika Riau diselimuti asap, jangan hanya bertanya kapan asapnya hilang. Bertanyalah bagaimana api bisa muncul, siapa yang harus bertanggung jawab secara faktual dan hukum, serta apa langkah konkret agar kejadian ini tidak terus berulang.”

 

“Riau tidak boleh diwariskan dengan hutan yang semakin banyak terbakar dan udara yang semakin tercemar. Saatnya kita bergerak bersama untuk memutus siklus karhutla.”

Views: 102
Tags: AsapKarhutlaRiauTradisi Tahunan
Previous Post

Mahasiswa Keperawatan Universitas Aufa Royhan “Goes to Japan”, Desi Yolanda Bawa Semangat Generasi Keperawatan Mendunia

Next Post

PPR-SU Pertanyakan Sanksi Disiplin Ringan Tiga Jaksa Kejari Labuhanbatu

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
PPR-SU Pertanyakan Sanksi Disiplin Ringan Tiga Jaksa Kejari Labuhanbatu

PPR-SU Pertanyakan Sanksi Disiplin Ringan Tiga Jaksa Kejari Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.