Korannusantara.id – JAKARTA, Dewan Pengurus Pusat Generasi Milenial Indonesia (DPP GMI) mendesak Polda Metro Jaya mengusut secara menyeluruh, profesional, dan transparan dugaan adanya aktor intelektual maupun pihak-pihak lain yang berada di balik kerusuhan dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.Jumat 28 Agustus 2026
Ketua Umum Generasi Milenial Indonesia, Albar, menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang harus dihormati. Namun, hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh pihak tertentu untuk menciptakan kekacauan, melakukan provokasi, perusakan, maupun tindakan yang mengancam keamanan masyarakat.
“Kami mendukung langkah Polda Metro Jaya untuk mengungkap siapa saja yang diduga mempersiapkan dan menunggangi aksi. Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Jika memang terdapat aktor intelektual, perekrut, penyandang dana, penggerak, atau pihak yang memberikan instruksi, semuanya harus diungkap berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku,” tegas Albar.
DPP GMI juga meminta kepolisian mendalami secara tuntas dugaan keterlibatan jaringan atau kelompok anarko yang disebut hendak menunggangi aksi di depan DPR RI. Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan telah mengamankan puluhan orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok tersebut serta mendalami pola konsolidasi, mobilisasi, komunikasi, dan pendanaan.
Menurut Albar, penyelidikan tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan terhadap massa di lapangan. Aparat juga perlu menelusuri rantai komunikasi, sumber pendanaan, pola perekrutan, penyebaran provokasi, serta pihak yang diduga mengorganisasi kerusuhan, apabila unsur-unsur tersebut ditemukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.
“Publik berhak mengetahui kebenaran. Siapa yang mengorganisasi, siapa yang membiayai, siapa yang merekrut, siapa yang menyebarkan provokasi, dan siapa yang memberikan perintah harus diperiksa secara profesional. Jangan sampai masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai justru dirugikan oleh pihak yang sengaja menciptakan kerusuhan,” ujar Albar.
DPP GMI juga meminta Polda Metro Jaya mengedepankan penegakan hukum yang objektif, transparan, terukur, dan berdasarkan alat bukti, sehingga tidak terjadi generalisasi terhadap seluruh peserta aksi maupun pelabelan terhadap kelompok tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.
“Generasi Milenial Indonesia mendukung kebebasan menyampaikan pendapat secara damai. Tetapi kami juga tegas menolak segala bentuk kekerasan, vandalisme, pembakaran, dan provokasi yang dapat merusak demokrasi serta merugikan masyarakat,” tambah Albar.
DPP GMI berharap Polda Metro Jaya dapat mengungkap fakta secara terang dan memastikan setiap orang yang terbukti terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang terbukti berada di balik aksi tersebut, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
GMI menilai pengungkapan secara menyeluruh penting untuk memastikan penegakan hukum tidak hanya menyentuh akibat, tetapi juga mengungkap penyebab, pola, dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya kerusuhan.



