Bekasi — Personel Patroli Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi pada Selasa, 25 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tawuran remaja, balap liar, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli yang dipimpin oleh Aipda Slamet diawali dengan apel pemberangkatan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Apel tersebut dipimpin oleh Ipda Aliyandi, dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan personel sebelum melaksanakan patroli.
Tim kemudian menyisir sejumlah jalur dan kawasan yang menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Raya Kalimalang, Desa Jayamukti Cikarang Pusat, kawasan Deltamas, kawasan Lippo, Jalan Raya Kalimalang Mangunharja Cikarang Selatan, hingga Jalan Perjuangan Cikarang Barat.
Selain melaksanakan patroli, personel juga melakukan koordinasi dengan petugas keamanan kawasan Deltamas dan Lippo serta berkoordinasi dengan piket Polsek Cikarang Utara. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga situasi keamanan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Patroli kemudian dilanjutkan menyisir Jalan Raya Imam Bonjol Cikarang Barat, area Pasar SGC Cikarang Utara, Jalan Raya Lemah Abang, Jalan Raya Pasir Gombong, Jalan Niaga Raya Mekarmukti, Jalan Raya Umar Ismail hingga Jalan Raya Citarik Cikarang Timur.
Patroli rayonisasi ini menjadi bagian dari upaya preventif Brimob Batalyon D Pelopor dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya pada waktu-waktu yang dianggap rawan terhadap gangguan kamtibmas.



