KoranNusantra.id–Maluku Utara, Bermodal kordinasi tanpa Sertifikasi legal’ kedua Debcollector ini bebas ber-aksi di maluku utara,oknum Krimsus Polda inisial (S) Hidup di bawah ketiak Debtcollector abal-abal ini.
Mercy Anhar Oroh yang selama bertahun ni menganggap dirinya sebagai ko’ordinator di salah satu PT pihak ke tiga dalam persoalan pembiayaan namun ternyata tidak di lengkapi dengan Sertifikasi Sebagaimana di tentukan dalam Aturan yang di selenggarakan oleh Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI) Lembaga yang memberikan pelatihan serta ujian sertifikasi Nasional khusunya bidang jasa penagihan.Mercy atau biasa di sapa Ko’ECI di kalanganya tidak memiliki sertifikasi kordinator di bawah satu tingkat dari diruktur sebagaimana ketentuan (SPPI).
Safril.S Debtcollector yang aktif dengan kegiatan penarikan bersama anggota terdekatnya Di pastikan tidak mengantongi sertifikasi bahkan di curigai hanya memiliki sertifikasi tembak atau abal-abal yang tidak terdaftar secara resmi di Link SPPI yang resmi.
Dalam kegiatan mereka sehari hari salah satu oknum anggota inisial (S) aktif bersama dan mendampingi mereka mengatasnamakan aggota Polda devisi kriminal khusus maluku utara.
Kegiatan ilegal mereka diduga kuat sering berkoordinasi dengan oknum perwira bahkan setingkat devisi Propam Polda untuk melibas kendaraan oknum anggota polisi lainya, Namun pelaksanaan itu di anggap tidak sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) karena tidak di lengkapi dengan sertifikasi yang di sebutkan hingga sering terjadi penyimpangan dikarenakan kurangnya pengawasan secara prosedur dan bargening untuk biaya kordinasi guna memudahkan kelancaran kegiatan tersebut.
Beberapa pihak leasing juga tidak tanggung² memberikan surat kuasa’ diduga kepala penarikan berkolaborasi dengan sindikat Debtcollector abal-abal ini,seolah luput dari pantauan Otoritas Jasa Keungan (OJK).