• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dijanjikan Jadi Tenaga Ahli BP TASKIN oleh Tim Prabowo – Gibran dan Setor Rp226,3 Juta Korban Laporkan ke Polda Metro Jaya

Redaksi by Redaksi
8 Agustus 2026
in Hukum & Kriminal
0
Dijanjikan Jadi Tenaga Ahli BP TASKIN oleh Tim Prabowo – Gibran dan Setor Rp226,3 Juta Korban Laporkan ke Polda Metro Jaya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – JAKARTA, Irwan Adriansyah Wijaya melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan uang sebesar Rp226,3 juta yang menurut pengakuannya diserahkan setelah dirinya dijanjikan memperoleh pekerjaan sebagai tenaga ahli di BP TASKIN.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1517/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 26 Februari 2026. Dalam laporan itu, Irwan tercatat sebagai pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang.

Kepada sejumlah media, Irwan mengatakan uang tersebut diserahkan karena adanya janji untuk mendapatkan posisi sebagai tenaga ahli. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, pekerjaan tersebut disebut tidak pernah terealisasi.

“Saya menyerahkan uang karena dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga ahli. Tapi sampai sekarang tidak kunjung terealisasi. Saya menempuh jalur hukum,” ujar Irwan, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Irwan, uang tersebut diserahkan kepada seseorang berinisial LL yang disebutnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPP PRABU.

Irwan menyebut DPP PRABU merupakan salah satu organisasi yang pada Pemilu 2024 tercatat sebagai pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ia juga menyebut LL tercatat sebagai salah satu pendiri DPP PRABU sekaligus Ketua Umum organisasi tersebut.

Laporan ke kepolisian tersebut menjadi langkah hukum yang ditempuh Irwan untuk meminta penanganan atas dugaan penipuan yang menurut pengakuannya telah merugikan dirinya sebesar Rp226,3 juta.

Irwan berharap semoga polda metro jaya segera memproses laporan ini dan menangkap pelaku .tutupnya

Views: 615
Tags: BP TaskinDilaporkan Ke Polda Metro JayaDPP PrabuKorban PenipuanTim Prabowo Gibran
Previous Post

Dharmawan Bekti Naik Podium Pertama, Atlet Balap Sepeda Kota Bekasi Bidik Emas Porprov 2026

Next Post

Brimob Polda Metro Jaya Bergerak Cepat Bubarkan Tawuran di Ciputat, 2 Orang dan 3 Celurit Diamankan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Brimob Polda Metro Jaya Bergerak Cepat Bubarkan Tawuran di Ciputat, 2 Orang dan 3 Celurit Diamankan

Brimob Polda Metro Jaya Bergerak Cepat Bubarkan Tawuran di Ciputat, 2 Orang dan 3 Celurit Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.