• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Rencana Eksekusi Perkara Nomor 141/Pdt.G/2025/PA.Ttd di Pengadilan Agama Tebing Tinggi Menuai Keberatan dari Pihak Tergugat

Redaksi by Redaksi
3 Agustus 2026
in Daerah
0
Rencana Eksekusi Perkara Nomor 141/Pdt.G/2025/PA.Ttd di Pengadilan Agama Tebing Tinggi Menuai Keberatan dari Pihak Tergugat

Ket Foto: Di depan pintu Ruang Sidang PA Tebing Tinggi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Tebing Tinggi, Rencana pelaksanaan eksekusi perkara Nomor 141/Pdt.G/2025/PA.Ttd tertanggal 15 Mei 2025 di Pengadilan Agama Tebing Tinggi menuai keberatan dari pihak tergugat. Keberatan tersebut disampaikan dalam sidang aanmaning sebelum pelaksanaan eksekusi.

Menurut pihak tergugat, hingga saat ini Berita Acara aanmaning belum diserahkan kepada para pihak. Selain itu, pihak tergugat juga mempertanyakan proses pembacaan hasil aanmaning yang dinilai berlangsung sangat singkat sehingga para pihak tidak memiliki kesempatan yang memadai untuk mencermati isi yang dibacakan. Atas dasar itu, pihak tergugat meminta agar Berita Acara aanmaning diberikan sebagai bagian dari transparansi proses peradilan.

Dalam sidang aanmaning, pihak tergugat juga mengajukan sejumlah keberatan terhadap putusan yang menjadi dasar eksekusi. Keberatan tersebut antara lain berupa dalil bahwa terdapat data mengenai akta kelahiran yang menurut pihak tergugat tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam, adanya dugaan harta yang belum diungkap atau belum dipertimbangkan dalam proses pemeriksaan perkara, serta keberatan bahwa putusan dinilai belum mempertimbangkan secara tepat ketentuan hukum yang mengatur mengenai Commanditaire Vennootschap (CV) sebagaimana didalilkan oleh pihak tergugat.

Pihak tergugat berpendapat bahwa keberatan-keberatan tersebut merupakan hal yang penting dan patut memperoleh perhatian sebelum pelaksanaan eksekusi dilakukan. Namun demikian, menurut pihak tergugat, rencana eksekusi tetap akan dilaksanakan.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak tergugat berharap Pengadilan Agama Tebing Tinggi memberikan penjelasan resmi mengenai prosedur pelaksanaan aanmaning, alasan belum diserahkannya Berita Acara aanmaning kepada para pihak, serta penjelasan mengenai tindak lanjut atas keberatan-keberatan yang telah disampaikan dalam sidang.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengenai keberatan yang diajukan oleh pihak tergugat. Oleh karena itu, klarifikasi dari pihak pengadilan diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, serta untuk memastikan bahwa setiap tahapan proses peradilan dan pelaksanaan eksekusi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Views: 191
Tags: aanmaningKeberatan dari Pihak TergugatNomor 141/Pdt.G/2025/PA.TtdPengadilan Agama Tebing TinggiRencana Eksekusi Perkara
Previous Post

Driver Ojol Jadi UMKM: Makin Sejahtera atau Merana? Ini Temuan Diskusi Paramadina

Next Post

Resmi Terakreditasi, Prodi MIP UMRAH Mantapkan Mutu Pendidikan Berbasis Kemaritiman

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Resmi Terakreditasi, Prodi MIP UMRAH Mantapkan Mutu Pendidikan Berbasis Kemaritiman

Resmi Terakreditasi, Prodi MIP UMRAH Mantapkan Mutu Pendidikan Berbasis Kemaritiman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.