Korannusantara.id – PADANG LAWAS UTARA, Ratusan warga Desa Padang Malakka dan Desa Aek Simanat, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, menggelar aksi damai di areal PT Tindoan Bujing. Massa menuntut kejelasan mengenai status hukum lahan yang selama ini dikelola oleh perusahaan.
Aksi tersebut dipimpin oleh B. Saragih sebagai Koordinator Aksi dan Diyo Rifki Kurniawan selaku Koordinator Lapangan. Dalam aksinya, masyarakat mempertanyakan legalitas penguasaan lahan oleh PT Tindoan Bujing serta meminta pemerintah melakukan audit terhadap seluruh perizinan perusahaan. Massa juga mendesak DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan tersebut.
Dalam dialog dengan peserta aksi, pihak PT Tindoan Bujing melalui Asisten Kepala (Askep) menyampaikan bahwa perusahaan tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Ia menjelaskan bahwa sebagian lahan yang dikelola menggunakan Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, saat dialog berlangsung, pihak perusahaan mengaku tidak membawa salinan dokumen legalitas yang dimaksud.
Pernyataan tersebut ditanggapi oleh penasihat hukum massa aksi, Alamsyah Rambe, S.H., M.H. Menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan ke instansi terkait, PT Tindoan Bujing tidak memiliki HGU. Ia juga menyatakan bahwa SHM yang disebutkan pihak perusahaan merupakan sertifikat milik warga Desa Padang Malakka.
Menanggapi tuntutan masyarakat, Askep PT Tindoan Bujing menyatakan akan meneruskan seluruh aspirasi kepada General Manager perusahaan. Ia meminta waktu paling lama satu minggu untuk memberikan jawaban dan penyelesaian atas tuntutan yang disampaikan.
Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika seorang warga berinisial IL diduga menunjukkan sikap yang dianggap berpihak kepada perusahaan. Sejumlah peserta aksi meneriakkan protes, namun situasi segera dapat dikendalikan oleh koordinator aksi sehingga kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga selesai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Tindoan Bujing belum memberikan keterangan resmi terkait hasil dialog maupun tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat.



