• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

MAHAJAYA Dukung Aspirasi CSR 2,5 Persen dan Plasma 20 Persen, Minta Regulasi Berpihak kepada Masyarakat Tabagsel

Redaksi by Redaksi
29 Juli 2026
in Daerah
0
MAHAJAYA Dukung Aspirasi CSR 2,5 Persen dan Plasma 20 Persen, Minta Regulasi Berpihak kepada Masyarakat Tabagsel
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – MEDAN, Sekretaris Jenderal MAHAJAYA, Sukri Efendi Harahap, SE, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Tabagsel, Abdul Rahim Siregar, ST, MT.

 

Menurut Sukri, salah satu poin penting yang disampaikan Abdul Rahim Siregar dalam kegiatan reses, yakni mengenai penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sebesar 2,5 persen serta kewajiban plasma 20 persen bagi perusahaan perkebunan, merupakan isu yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kabupaten Padang Lawas (Palas).

 

Sukri mengatakan, MAHAJAYA mendukung agar program CSR dari perusahaan yang beroperasi di daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak hanya menjadi kewajiban administratif.

 

“Kami sangat mendukung agar alokasi CSR sebesar 2,5% dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Paluta dan Kab. Palas dijadikan kewajiban bagi perusahaan yang beropesari di setiap daerah. Penyalurannya harus benar-benar menyentuh kepentingan kepedulian lingkungan dan masyarakat. Baik untuk pembangunan fisik seperti infrastruktur, maupun non-fisik seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan.” dalam pernyataan yang disampaikan Sukri Efendi Harahap di Medan, Rabu (29/7/2026).

 

CSR Diharapkan Perkuat Pembangunan Daerah

 

Menurut Sukri, keberadaan perusahaan di suatu daerah harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar melalui berbagai program sosial yang berkelanjutan.

 

Ia menilai dana CSR dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat pembangunan daerah, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.

 

Pembinaan Generasi Muda Jadi Perhatian

 

Selain pembangunan fisik, MAHAJAYA juga mendorong agar dana CSR diarahkan untuk pengembangan generasi muda, khususnya melalui pembinaan Naposo Nauli Bulung.

 

Menurut Sukri, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan penting agar generasi muda di Tabagsel mampu bersaing di tengah perkembangan zaman.

 

“Khusus untuk pembinaan Naposo Nauli Bulung, kami berharap dana CSR juga diarahkan untuk penguatan SDM. Anak muda harus dibekali agar berdaya guna dan berdaya saing dalam menghadapi gempuran peradaban di masa kini dan mendatang. Jangan sampai daerah kita hanya jadi penonton di tanah sendiri.”

 

MAHAJAYA Dorong Perda Plasma 20 Persen

 

Dalam pernyataannya, Sukri juga menyoroti penyaluran plasma oleh perusahaan perkebunan yang dinilai belum optimal.

 

Ia mendukung usulan Abdul Rahim Siregar agar Pemerintah bersama DPRD segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) mengenai kewajiban plasma sebesar 20 persen bagi perusahaan perkebunan.

 

“Sebagaimana disampaikan Bapak Abdul Rahim Siregar, ST, MT, hingga saat ini penyaluran plasma oleh perusahaan perkebunan baik swasta maupun PTPN belum mencapai 10%. Untuk itu kami mendesak agar segera dibuatkan Peraturan Daerah tentang Kewajiban Plasma 20%. Dengan adanya Perda CSR dan Perda Plasma, kepastian hukum akan lebih jelas dan tidak ada lagi tawar-menawar.”

 

Menurutnya, regulasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan hak-hak masyarakat dapat terlindungi.

 

Siap Bersinergi Mengawal Regulasi

 

MAHAJAYA meyakini pelaksanaan CSR dan program plasma yang berjalan sesuai ketentuan akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Tabagsel.

 

Organisasi tersebut juga menyatakan siap bersinergi dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara, DPRD kabupaten, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang disusun benar-benar berpihak kepada masyarakat.

 

“Mahajaya siap mengawal dan bersinergi dengan DPRD Provinsi Sumut, DPRD Tk II, Pemerintah Daerah, dan seluruh stakeholder agar regulasi ini benar-benar berpihak kepada rakyat.”

 

(Ronald Harahap)

Views: 212
Tags: 5 PersenAspirasi CSR 2MAHAJAYAPlasma 20 PersenRegulasi Berpihak MasyarakatTabagsel
Previous Post

Gelar Diskusi Publik, AMP Satukan Visi Tokoh Perantau Demi Kemajuan Padang Lawas

Next Post

IJLS Apresiasi Kapolres Simalungun, Penghargaan dari Kemen-PANRB dan Kapolri Bukti Kerja Nyata Polri untuk Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
IJLS Apresiasi Kapolres Simalungun, Penghargaan dari Kemen-PANRB dan Kapolri Bukti Kerja Nyata Polri untuk Masyarakat

IJLS Apresiasi Kapolres Simalungun, Penghargaan dari Kemen-PANRB dan Kapolri Bukti Kerja Nyata Polri untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.