Korannusantara.id – Tangerang Selatan, Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, diamankan oleh Bareskrim Polri bersama enam anggotanya serta seorang personel Polda Aceh. Senin 27 Juli 2026
Dengan demikian, total delapan anggota kepolisian kini menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika.
Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci lokasi penangkapan, jenis narkotika yang terkait dalam perkara, jumlah barang bukti yang diamankan, maupun peran masing-masing anggota yang diperiksa. Seluruh fakta dalam kasus tersebut masih didalami penyidik.
Penangkapan AKP Pardiman menjadi perhatian publik karena sebelumnya ia dikenal memimpin sejumlah pengungkapan besar kasus narkotika di wilayah Tangerang Selatan.
Di antaranya membongkar pabrik tembakau sintetis dengan barang bukti sekitar 21 kilogram, memusnahkan 6,8 kilogram sabu beserta puluhan butir ekstasi, serta mengungkap peredaran 207 cartridge etomidate dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp931,5 juta.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Polri yang mengaitkan pengungkapan kasus-kasus tersebut dengan perkara yang kini menjerat AKP Pardiman dan tujuh anggota polisi lainnya.
Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.



