• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman dan Personel Polda Aceh Ditangkap Bareskrim Polri Dugaan Kasus Narkoba

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2026
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman dan Personel Polda Aceh Ditangkap Bareskrim Polri Dugaan Kasus Narkoba

Ket :Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, diamankan oleh Bareskrim Polri bersama enam anggotanya serta seorang personel Polda Aceh. Senin 27 Juli 2026

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Tangerang Selatan, Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, diamankan oleh Bareskrim Polri bersama enam anggotanya serta seorang personel Polda Aceh. Senin 27 Juli 2026

Dengan demikian, total delapan anggota kepolisian kini menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika.

Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci lokasi penangkapan, jenis narkotika yang terkait dalam perkara, jumlah barang bukti yang diamankan, maupun peran masing-masing anggota yang diperiksa. Seluruh fakta dalam kasus tersebut masih didalami penyidik.

Penangkapan AKP Pardiman menjadi perhatian publik karena sebelumnya ia dikenal memimpin sejumlah pengungkapan besar kasus narkotika di wilayah Tangerang Selatan.

Di antaranya membongkar pabrik tembakau sintetis dengan barang bukti sekitar 21 kilogram, memusnahkan 6,8 kilogram sabu beserta puluhan butir ekstasi, serta mengungkap peredaran 207 cartridge etomidate dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp931,5 juta.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Polri yang mengaitkan pengungkapan kasus-kasus tersebut dengan perkara yang kini menjerat AKP Pardiman dan tujuh anggota polisi lainnya.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

Views: 275
Tags: Bareskrim PolriKasatnarkoba ditangkap PolisiKasus NarkobaPolda AcehPolisi Narkoba
Previous Post

Patroli Rayonisasi Patmob D 73 Batalyon D Pelopor Amankan Lokasi Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Next Post

SMAIT Taruna Ar Risalah Tanjungpinang Gelar Diklatsar Ketarunaan, Bentuk Generasi Disiplin dan Berjiwa Pemimpin

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
SMAIT Taruna Ar Risalah Tanjungpinang Gelar Diklatsar Ketarunaan, Bentuk Generasi Disiplin dan Berjiwa Pemimpin

SMAIT Taruna Ar Risalah Tanjungpinang Gelar Diklatsar Ketarunaan, Bentuk Generasi Disiplin dan Berjiwa Pemimpin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.