• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Prof.Didik J.Rachbini: Gubernur BI Harus Memimpin Koordinasi Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2026
in Nasional
0
Prof. Didik Disiplin Fiskal yang Terjaga dan Meredanya Tekanan Global Menjadi Sinyal Positif bagi Perekonomian Indonesia

Ket : Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, 27 Juli 2026, Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai Bank Indonesia (BI) perlu memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui kepemimpinan yang lebih aktif dalam koordinasi lintas kementerian. Menurutnya, meskipun pelemahan nilai tukar dipengaruhi berbagai faktor di sektor riil, tanggung jawab utama menjaga stabilitas rupiah tetap berada pada Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.

 

Prof. Didik menjelaskan bahwa masih banyak kesalahpahaman di ruang publik yang mengaitkan pelemahan nilai tukar rupiah dengan Kementerian Keuangan. Padahal, menurutnya, pergerakan nilai tukar berada di bawah tanggung jawab Bank Indonesia, meskipun penyelesaiannya membutuhkan sinergi dengan pemerintah secara keseluruhan.

 

“Nilai tukar naik dan turun ada di bawah tanggung jawab Bank Indonesia dan tentu pemerintah secara keseluruhan. Bank Indonesia-lah yang bertanggung jawab terhadap nilai tukar yang terpuruk pada saat ini,” ujar Prof. Didik.

 

Menurutnya, gubernur Bank Indonesia yang baru akan menjadi pejabat yang paling bertanggung jawab terhadap masa depan stabilitas nilai tukar rupiah. Namun, pelaksanaan tugas tersebut tidak dapat dilakukan sendiri. Undang-Undang mewajibkan Bank Indonesia untuk berkoordinasi dengan pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, kementerian yang membidangi investasi, serta kementerian yang membidangi perindustrian.

 

Ia menjelaskan bahwa kekuatan nilai tukar rupiah sangat dipengaruhi oleh kinerja perdagangan internasional, investasi, dan kebijakan fiskal. Karena itu, koordinasi antarinstansi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas rupiah.

 

“Karena itu, koordinasi adalah keharusan dan mutlak menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar. Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif dalam koordinasi ini (hanya melaksanakan tugas moneter saja), tetapi perlu memainkan peran untuk memimpin koordinasi di depan dengan kementerian lain untuk memastikan nilai tukar tidak terpuruk seperti sekarang,” katanya.

 

Prof. Didik menilai kepemimpinan Bank Indonesia perlu bertransformasi. Menurutnya, BI tidak cukup hanya menjalankan fungsi kebijakan moneter, tetapi juga harus menjadi penggerak koordinasi nasional dalam menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.

 

Ia menjelaskan bahwa penguatan cadangan devisa, misalnya, tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan Bank Indonesia karena sumber devisa berasal dari aktivitas sektor riil. Oleh sebab itu, peningkatan ekspor, investasi, dan perdagangan internasional perlu dilakukan secara terpadu agar cadangan devisa semakin kuat dan mampu menopang stabilitas rupiah.

 

Lebih lanjut, Prof. Didik mengatakan bahwa apabila pelemahan nilai tukar disebabkan oleh menurunnya cadangan devisa, defisit perdagangan, maupun defisit transaksi berjalan, Bank Indonesia tetap memiliki tanggung jawab untuk memimpin koordinasi bersama pemerintah dalam meningkatkan ekspor bernilai tambah, memperkuat industri yang berorientasi ekspor (outward looking), mengendalikan impor tertentu, serta menarik investasi asing langsung (foreign direct investment).

 

Menurutnya, tugas Bank Indonesia tidak berhenti pada pengaturan suku bunga, sistem pembayaran, maupun penerbitan uang rupiah. Dalam situasi ketika nilai tukar mengalami tekanan yang serius, BI harus hadir sebagai pemimpin kebijakan moneter yang mampu mengkoordinasikan berbagai kebijakan ekonomi nasional.

 

“Tugas Bank Indonesia tidak cukup hanya menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter menaikkan dan menurunkan suku bunga, meskipun merupakan tugas utamanya. Juga tidak cukup hanya mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran saja, seperti RTGS, QRIS, dan penerbitan serta pengedaran uang rupiah. Tetapi ketika masalah nilai tukar kritis harus tampil dalam kepemimpinan moneternya dan melakukan koordinasi dengan pemerintah,” ujarnya.

 

Prof. Didik juga menilai bahwa instrumen moneter berupa kenaikan suku bunga belum mampu mengatasi tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Sebaliknya, kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi likuiditas, menekan sektor riil, dan mendorong perpindahan dana ke instrumen keuangan berbunga tinggi.

 

“Bukti terkini, instrumen BI dengan menaikkan suku bunga ternyata tidak mengubah apa-apa. Bahkan dampak dari kebijakan moneter tersebut justru menguras likuiditas, mengorbankan sektor riil, dan mengarahkan dana ke instrumen keuangan karena insentif bunga tinggi. Di sinilah instrumen moneter dan nonmoneter harus dilakukan bersama. Untuk itu diperlukan transformasi peran dan kepemimpinan Gubernur BI ke depan,” tutup Prof. Didik.

 

 

 

 

Views: 137
Tags: Gubernur BIHarus Memimpin KoordinasiMenjaga StabilitasNilai Tukar RupiahProf Didik J.Rachbini
Previous Post

Baku Tumbuk Volume II, Bukti Komitmen Pemkab Labusel Menyiapkan Generasi Juara dan Berkarakter

Next Post

Patroli Rayonisasi Brimob Batalyon D Pelopor Pastikan Wilayah Kabupaten Bekasi Aman dari Tawuran dan Balap Liar

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Patroli Rayonisasi Brimob Batalyon D Pelopor Pastikan Wilayah Kabupaten Bekasi Aman dari Tawuran dan Balap Liar

Patroli Rayonisasi Brimob Batalyon D Pelopor Pastikan Wilayah Kabupaten Bekasi Aman dari Tawuran dan Balap Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.