• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Edarkan Rokok Ilegal, L300 dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Redaksi by Redaksi
21 Juli 2026
in Daerah
0
Edarkan Rokok Ilegal, L300 dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

korannusantara.id – Padangsidimpuan, Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan satu unit kendaraan Mitsubishi L300 beserta muatan puluhan karton rokok ilegal dalam operasi penindakan barang haram, Selasa (21/7/2026) pagi.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.15 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tepatnya di depan salah satu rumah makan seberang Swalayan 88.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, kendaraan pickup yang atapnya tertutup tenda biru itu dicurigai mengangkut barang yang tidak memiliki kelengkapan perizinan.

Petugas yang menindaklanjuti laporan tersebut langsung mengamankan kendaraan beserta sopir dan satu penumpang yang berada di dalamnya untuk dibawa ke Markas Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengakuan penumpang yang ikut dalam perjalanan, muatan rokok ilegal tersebut diambil dari Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), dengan tujuan disebarkan ke wilayah Kota Padangsidimpuan dan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Kami hanya jasa pengantar. Rokok itu milik orang bernama Mahdi yang berdomisili di Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat. Ini baru kedua kalinya saya terlibat mengantarkan barang ini,” ujar penumpang tersebut saat dimintai keterangan.

Selain puluhan karton rokok tanpa pita cukai yang diduga akan diedarkan, petugas juga menemukan sejumlah jerigen bahan bakar minyak yang diduga akan dibawa kembali ke Pasaman Barat setelah diisi di wilayah Padangsidimpuan dan Madina.

Hingga berita ini diturunkan, sopir L300 yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di jajaran penyidik Polres Padangsidimpuan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho belum bersedia memberikan penjelasan resmi terkait perkara ini saat dikonfirmasi awak media.

Rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara akibat ketiadaan pembayaran cukai, namun juga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses pengawasan dan standar keamanan yang ditetapkan pemerintah.

Maraknya peredaran rokok ilegal tersebut khususnya di wilayah Kota Padangsidimpuan tidak lagi rahasia umum bagi masyarakat. Tidak sulit mendapati sejumlah warung secara terang-terangan menjual rokok tanpa bea cukai tersebut.

( Indra saputra )

Views: 265
Tags: Edarkan Rokok IlegalMitsubishi L300Pasaman BaratPolres Padangsidimpuan
Previous Post

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Bazar Bhayangkari Nusantara 2026, Pastikan Kegiatan di JICC Berlangsung Aman

Next Post

Brimob Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung Seorang Remaja Diamankan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Brimob Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung Seorang Remaja Diamankan

Brimob Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung Seorang Remaja Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.