• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Martogi Situmorang Soroti Tragedi Kecelakaan Pelajar di Labuhanbatu, Desak Audit Infrastruktur Jalan

Redaksi by Redaksi
17 Juli 2026
in Daerah
0
Martogi Situmorang Soroti Tragedi Kecelakaan Pelajar di Labuhanbatu, Desak Audit Infrastruktur Jalan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Martogi Situmorang menilai tragedi kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar di Kabupaten Labuhanbatu harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur jalan di daerah tersebut.

Kecelakaan yang terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, di KM 5 Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, mengakibatkan satu pelajar meninggal dunia di lokasi kejadian dan sembilan pelajar lainnya mengalami luka-luka sehingga harus menjalani perawatan di Puskesmas Bilah Hilir. Berdasarkan informasi awal yang beredar, truk pengangkut kelapa sawit diduga mengalami patah as dan pecah ban. Selain faktor teknis kendaraan, kondisi jalan yang rusak, miring, atau tidak rata juga diduga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan. Penyebab pasti peristiwa tersebut masih menunggu hasil penyelidikan aparat yang berwenang.

Sebagai putra asli Kabupaten Labuhanbatu, Martogi Situmorang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak boleh berhenti sebagai kabar duka semata, melainkan harus menjadi pengingat pentingnya penyediaan infrastruktur yang aman bagi masyarakat.

“Orang tua melepas anaknya ke sekolah dengan harapan pulang dalam keadaan selamat, bukan kembali sebagai jenazah. Tidak ada pembangunan yang layak dibanggakan apabila keselamatan anak-anak masih dipertaruhkan di jalan yang rusak bertahun-tahun,” ujarnya.

Martogi juga mengingatkan agar proses hukum tidak terburu-buru menyimpulkan kesalahan sebelum seluruh fakta terungkap. Ia menilai tanggung jawab harus dilihat secara menyeluruh.

“Saya tidak ingin menjadikan sopir sebagai kambing hitam sebelum penyelidikan selesai. Jika nantinya terbukti kondisi jalan turut menjadi penyebab kecelakaan, maka evaluasi juga harus diarahkan kepada penyelenggara infrastruktur,” katanya.

Ia menyoroti potensi ekonomi Kabupaten Labuhanbatu sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Sumatera Utara. Menurutnya, di sejumlah desa produksi kelapa sawit dapat mencapai ratusan ton setiap pekan, di samping hasil pertanian lainnya seperti padi, yang turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah maupun negara.

Namun, menurut Martogi, masyarakat masih mempertanyakan sejauh mana hasil penerimaan tersebut dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang memadai.

Ia juga mencontohkan kondisi di Dusun 04, Desa Sei Jambu Kiri, Kecamatan Panai Tengah, tempat masyarakat secara swadaya mengumpulkan dana dari hasil panen sawit untuk membeli batu dan memperbaiki jalan agar kendaraan dapat melintas serta anak-anak bisa bersekolah.

“Jika masyarakat harus membangun jalannya sendiri, lalu di mana kehadiran negara?” ujarnya.

Selain persoalan jalan, Martogi juga menyoroti masih terbatasnya akses jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah serta kondisi listrik yang kerap padam maupun memiliki tegangan tidak stabil. Menurutnya, jalan, listrik, dan jaringan komunikasi merupakan pelayanan dasar yang sangat menentukan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh lingkungan yang baik dan pelayanan yang menunjang kesejahteraan. Sementara Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 menegaskan tanggung jawab negara dalam menyediakan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Atas dasar itu, Martogi mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah konkret, bukan sekadar menyampaikan belasungkawa.

Adapun tuntutan yang disampaikannya meliputi:

Audit menyeluruh terhadap seluruh ruas jalan utama yang menjadi jalur pengangkutan hasil sawit di Kabupaten Labuhanbatu.

Transparansi anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan beserta realisasinya dalam beberapa tahun terakhir.

Penetapan target waktu yang jelas untuk perbaikan ruas-ruas jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Pembentukan tim evaluasi independen yang melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan perwakilan masyarakat guna mengawasi pelaksanaan perbaikan infrastruktur.

Menurut Martogi, masyarakat Labuhanbatu tidak menuntut kemewahan, melainkan pemenuhan hak-hak dasar berupa jalan yang aman, listrik yang andal, jaringan komunikasi yang memadai, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Hari ini yang menjadi korban adalah anak orang lain. Besok, jika pembiaran terus terjadi, bukan tidak mungkin anak kita sendiri. Ini bukan semata persoalan politik, tetapi persoalan kemanusiaan. Ketika jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun hingga merenggut nyawa, masyarakat berhak bertanya apakah anggaran benar-benar bekerja untuk keselamatan rakyat,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat, hukum, dan Tuhan, sehingga setiap penyelenggara pemerintahan dituntut berani mengambil tanggung jawab atas keselamatan masyarakat.

Views: 323
Tags: Audit Infrastruktur JalanLabuhanbatuMartogi SitumorangTragedi Kecelakaan Pelajar
Previous Post

Pemkot Jakarta Utara Apresiasi M. I. Ridwan atas Dedikasi sebagai Official Tim FPTI

Next Post

Brimob Polda Metro Jaya Berbagi Kebahagiaan Jumat Penuh Berkah, Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Brimob Polda Metro Jaya Berbagi Kebahagiaan Jumat Penuh Berkah, Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama

Brimob Polda Metro Jaya Berbagi Kebahagiaan Jumat Penuh Berkah, Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.