Korannusantara.id – Paluta, Gabungan Organisasi Mahasiswa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Paluta, Kantor Camat Padang Bolak, dan Kantor Kejaksaan Negeri Paluta, Jumat (10/7/2026).
Koordinator aksi, Tri Syaputra Harahap, mengatakan bahwa unjuk rasa tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Sosopan, Kecamatan Padang Bolak, Tahun Anggaran 2024–2025.
Dalam orasinya di Kantor Bupati Paluta, para mahasiswa secara bergantian menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sosopan.
“Kami dari gabungan organisasi mahasiswa meminta kepada Bupati Padang Lawas Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sosopan terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025 serta menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tri Syaputra Harahap yang juga menjabat Ketua PAM Tabagsel.
Aksi tersebut diterima oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Paluta yang didampingi Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat. Perwakilan pemerintah menyampaikan bahwa aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan dan segera dilakukan evaluasi, pemanggilan, serta pemeriksaan khusus terhadap Kepala Desa Sosopan.
Selanjutnya, massa aksi bergerak menuju Kantor Camat Padang Bolak. Aksi diterima oleh Kasi Pembangunan bersama Kepala Bagian Program. Perwakilan kecamatan menyatakan akan segera memanggil kepala desa yang dimaksud dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Kejaksaan Negeri Paluta dan diterima oleh Kepala Subseksi II Intelijen.



