Korannusantara.id – Jakarta, Polda Metro Jaya bersama Mabes Polri menggelar konferensi pers terkait hasil penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (10/7/2026) malam.
Pantauan korannusantara.idi, konferensi pers yang baru dimulai sekitar pukul 21.40 WIB setelah mengalami penundaan lebih dari empat jam itu berlangsung sekitar 15 menit. Dalam kesempatan tersebut, penyidik memaparkan hasil penggeledahan dan sejumlah barang bukti yang telah diamankan.
Menjelang malam, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mulai menata dan memamerkan sejumlah barang bukti yang disita. Barang bukti tersebut antara lain tumpukan uang tunai, emas batangan, perangkat komputer, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Namun, hingga konferensi pers berakhir, pihak kepolisian belum mengungkap nama maupun inisial tersangka dalam perkara tersebut. Polisi hanya menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan perkembangan kasus akan disampaikan sesuai dengan hasil penyidikan selanjutnya.



