• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Artikel

IKA FEB UNILAK Dukung Kortastipidkor Mengusut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Batubara PLTU

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2026
in Artikel
0
IKA FEB UNILAK Dukung Kortastipidkor Mengusut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Batubara PLTU
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Pekanbaru, 9 Juli 2026, Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lancang Kuning (IKA FEB UNILAK) menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri atas langkah mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada rantai pasok batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp5 triliun.

 

Ketua Umum IKA FEB UNILAK, Riko Wahyudi, S.E. , menilai bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum, menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperkuat tata kelola sumber daya alam yang bersih dan akuntabel.

 

“Sebagai organisasi yang lahir dari lingkungan akademik, IKA FEB UNILAK mendukung penuh proses penegakan hukum yang profesional, independen, transparan, dan berlandaskan alat bukti yang sah. Namun, seluruh proses penyidikan tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati hak-hak setiap pihak, serta mengedepankan prinsip due process of law,” ujar Riko Wahyudi dalam Keterangannya, Kamis (9/7).

 

Menurutnya, dugaan korupsi di sektor energi tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengganggu tata kelola energi, menurunkan kepercayaan investor, serta berdampak terhadap pelayanan publik apabila memengaruhi keandalan pasokan listrik.

 

Riko Wahyudi menambahkan, apabila hasil penyidikan membuktikan adanya keterkaitan antara dugaan korupsi rantai pasok batubara dengan terganggunya operasional PLTU hingga memicu blackout di Sumatera, maka dampaknya bukan hanya berupa kerugian negara, tetapi juga kerugian sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat dan dunia usaha.

 

“Karena itu, kami mendorong Kortastipidkor Polri mengusut perkara ini secara komprehensif, objektif, profesional, dan transparan hingga seluruh fakta hukum terungkap. Apa pun hasilnya, penyidik perlu menyampaikan secara terbuka kepada publik berdasarkan alat bukti yang sah agar tercipta kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

 

Riko Wahyudi Ketua Umum IKA FEB UNILAK juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

 

IKA FEB UNILAK meyakini bahwa penegakan hukum yang profesional dan berintegritas akan memperkuat tata kelola sektor energi, menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan, meningkatkan kepercayaan publik dan investor, serta mendorong terciptanya pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Views: 137
Tags: Dukung PolriFebri AdriansyahIKA FEB UNILAKJAMPIDSUSKorupsu PLTU Batu Bara
Previous Post

Polres Padangsidimpuan Dorong Transformasi Menuju Polisi Humanis dan Berkeadilan Sosial

Next Post

Farhan Abrar Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum HIPMI PT UIR Periode 2026/2027

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Farhan Abrar Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum HIPMI PT UIR Periode 2026/2027

Farhan Abrar Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum HIPMI PT UIR Periode 2026/2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.