Korannusantara.id – Padangsidimpuan, 23-7-2026, Dinamika sosial yang semakin kompleks menuntut Polri, khususnya di tingkat kewilayahan, untuk bertransformasi. Polres Padangsidimpuan saat ini terus menguatkan pendekatan pelayanan yang tidak hanya berbasis penegakan hukum, tetapi juga berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial.
Hal tersebut tertuang dalam buku “Pengabdian Bhayangkara di Padang Nadimpu” yang menyoroti peran Polres Padangsidimpuan dalam berbagai isu strategis mulai dari perlindungan anak, pemberantasan narkoba, hingga penanggulangan bencana.
1. Integrasi Restorative Justice, Perlindungan Anak, Narkoba, dan Kebencanaan*
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menegaskan bahwa paradigma polisi saat ini harus adaptif dan responsif. “Menuju polisi yang humanis dan berkeadilan sosial bukan sekadar slogan normatif, melainkan proses transformasi berkelanjutan yang membutuhkan komitmen, integritas, dan profesionalisme,” ujarnya.
Dalam penanganan narkoba misalnya, Polres tidak hanya melakukan penindakan. Pendekatan humanis diterapkan melalui edukasi di sekolah, tes urine bagi pengemudi di pos pelayanan, hingga inisiasi pendirian Panti Rehabilitasi Narkoba hasil koordinasi lintas sektor dengan Pemko dan BNNK.
“Model ini mencerminkan paradigma polisi humanis: tegas terhadap jaringan peredaran narkoba, tetapi tetap membuka ruang penyelamatan bagi pengguna yang membutuhkan rehabilitasi”.
2. Hadir Saat Bencana, Jaga Kemanusiaan
Peran humanis Polres juga terlihat saat penanggulangan bencana. Pada 20 Februari 2026, Kapolres menghadiri penyaluran bantuan jaminan hidup bagi 104 KK terdampak banjir dan tanah longsor di Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan.
Keterlibatan kepolisian mencakup evakuasi, pengamanan distribusi logistik, pendirian posko, hingga pengawalan kebijakan sosial. “Pendekatan ini sejalan dengan prinsip polisi humanis yang menempatkan perlindungan dan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama”.
3. Polisi Sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat
Konsep polisi humanis ditekankan pada sikap empati, komunikasi santun, dan kesigapan merespons kebutuhan masyarakat tanpa diskriminasi.
“Polisi yang hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mendengar, memahami, dan membantu menyelesaikan persoalan sosial secara adil dan manusiawi”.
Transformasi ini diharapkan menjadikan kehadiran kepolisian semakin dirasakan sebagai bagian dari solusi atas persoalan sosial, sekaligus menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.
Tentang Polres Padangsidimpuan berkomitmen menjadi institusi yang berorientasi pada pelayanan publik dengan mengintegrasikan penegakan hukum, perlindungan sosial, dan respons kemanusiaan dalam setiap tugasnya.
( Indra saputra )



