• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

DPRD Gelar Pansus XVI Bersama 17 OPD Temuan LHP BPK

Redaksi by Redaksi
7 Juli 2026
in Daerah
0
DPRD Gelar Pansus XVI Bersama 17 OPD Temuan LHP BPK

Ket : Ketua Pansus XVI DPRD Kabupaten Bekasi, H. Sunandar, S.E.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – CIKARANG PUSAT, Panitia Khusus (Pansus) XVI DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, serta Bappeda untuk membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rapat berlangsung di Ruang Pansus DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (6/7/2026). Dalam agenda tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak hadir.

 

Ketua Pansus XVI DPRD Kabupaten Bekasi, H. Sunandar, S.E., mengatakan rapat tersebut bertujuan mengonfirmasi langkah-langkah yang telah dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti rekomendasi dan temuan yang tercantum dalam LHP BPK.

 

“Kami di Pansus menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Kami hanya mengonfirmasi bagaimana action terhadap rekomendasi, catatan maupun temuan-temuan dari BPK. Dari hasil tanya jawab dengan dinas terkait, terdapat temuan pada dinas teknis, persoalan piutang RSUD, maupun di Bapenda terkait PBB,” kata Sunandar kepada awak media.

 

Menurut Sunandar, temuan tersebut berkaitan dengan proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program. Ia menjelaskan, Bappeda berperan dalam penyusunan perencanaan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sementara BPKAD menangani pengelolaan keuangan dan kode rekening. Adapun pelaksanaan kegiatan berada pada dinas teknis dan OPD terkait, yang selanjutnya diawasi melalui audit internal oleh Inspektorat serta audit eksternal oleh BPK Perwakilan Jawa Barat.

 

Pansus XVI, lanjutnya, tidak hanya mencermati berbagai temuan dalam LHP BPK, tetapi juga memastikan pemerintah daerah mengambil langkah konkret agar persoalan serupa tidak kembali terulang pada tahun-tahun mendatang.

 

“Setiap tahun memang Kabupaten Bekasi meraih opini WTP, tetapi dalam LHP BPK tetap ada temuan yang harus ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut menjadi catatan penting bagi TAPD agar proses penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program dapat dilakukan lebih matang sehingga temuan serupa dapat diminimalkan.

 

Sunandar mengungkapkan, dari total 29 organisasi perangkat daerah (OPD), terdapat 17 OPD yang memperoleh catatan dalam LHP BPK. Mayoritas temuan masih berkaitan dengan kelebihan pembayaran pekerjaan pada sejumlah proyek di dinas teknis.

 

“Ada 17 dinas dari total 29 OPD terdapat temuan pada LHP BPK. Secara umum, temuan LHP BPK masih didominasi pekerjaan kelebihan bayar yang rata-rata terjadi di dinas teknis,” jelasnya.

 

Ketujuh belas perangkat daerah tersebut meliputi Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Lingkungan Hidup, 13 kecamatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM), Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora).

 

Sementara itu, Pansus XVI juga berpacu dengan batas waktu penyelesaian pembahasan. Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bekasi, panitia khusus diberikan waktu hingga Jumat mendatang untuk merampungkan pembahasan tindak lanjut LHP BPK sebelum hasilnya disampaikan sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah. Pungkasnya.

Views: 113
Tags: 17 OPDKabupaten BekasiPansus DPRDTemuan BPK
Previous Post

Apa Kabar “Integrasi Sains, Politik, dan Etika dalam Pembangunan Kawasan dan Tata Kelola Batas-Batas Ekologis di Indonesia

Next Post

Stop Sebarkan Provokasi dan Hoaks, IYE Dukung BNNP Sumut Berantas Narkoba

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Stop Sebarkan Provokasi dan Hoaks, IYE Dukung BNNP Sumut Berantas Narkoba

Stop Sebarkan Provokasi dan Hoaks, IYE Dukung BNNP Sumut Berantas Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.