• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Ia Diduga Memegang SK Tim Pemenangan Pilkada Kota Padangsidimpuan

Redaksi by Redaksi
1 Juli 2026
in Daerah
0
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Ia Diduga Memegang SK Tim Pemenangan Pilkada Kota Padangsidimpuan

Ket : Foto Menerima sk tim pemenangan 01 pada saat pemilihan walikota saat menjelang pilkada,

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Padangsidimpuan,  Rabu 1-7-2026, Beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan seseorang yang kini menjabat sebagai Lurah Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara bersama calon Wakil Wali Kota Padangsidimpuan sambil memegang dokumen yang diduga merupakan Surat Keputusan (SK) Tim Pemenangan Pilkada menjadi sorotan publik.

 

Apabila foto tersebut benar diambil ketika yang bersangkutan masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), maka peristiwa itu patut diklarifikasi dan ditelusuri oleh pihak berwenang. Sebab, ASN diwajibkan menjunjung tinggi asas netralitas sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai ASN, serta berbagai regulasi yang melarang keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis dan tim kampanye atau tim pemenangan pasangan calon.

 

Publik berhak memperoleh penjelasan yang terbuka dan transparan. Apakah benar yang bersangkutan pernah menjadi bagian dari tim pemenangan, atau terdapat penjelasan lain atas foto yang beredar tersebut. Klarifikasi resmi penting dilakukan agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

 

Jabatan lurah merupakan amanah publik yang menuntut integritas, profesionalisme, dan sikap netral dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN harus ditangani melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Di tempat terpisah, aktivis Andi Hariman mendesak Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk segera melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap Lurah Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan netralitas ASN, maka Wali Kota Padangsidimpuan harus mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan penonaktifan sementara selama proses pemeriksaan apabila terdapat dasar hukum yang memadai.

 

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi tercoreng akibat dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Pemerintah harus bertindak transparan, profesional, dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegas Andi.

 

( Indra saputra )

 

Views: 518
Tags: Lurah Wek INetralitas Lurah PadangsidimpuanPilkada KoaPadansidimpuanTimses Pilkada
Previous Post

Bupati Fery Sahputra Dukung Khitan Massal Baznas Labuhanbatu Selatan, Ringankan Beban Masyarakat

Next Post

Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran

Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.