Korannusantara.id – Tapteng, Ratusan masyarakat terdampak bencana kembali mendatangi Kantor Bupati Tapanuli Tengah untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan kejelasan pencairan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) yang hingga kini belum diterima.
Aksi yang berlangsung pada Jumat itu sempat memanas dan nyaris berujung bentrokan dengan aparat keamanan yang berjaga di lokasi. Ketegangan terjadi setelah massa berulang kali meminta bertemu langsung dengan Bupati Tapanuli Tengah guna memperoleh kepastian terkait bantuan yang telah lama dinantikan.
Sebelumnya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, termasuk Asisten I, menyampaikan bahwa Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, sedang berada di luar kota sehingga tidak dapat menemui massa aksi. Namun, setelah desakan terus dilakukan dan situasi semakin memanas, Bupati akhirnya hadir dan memberikan tanggapan secara langsung di hadapan masyarakat.
Dalam keterangannya, Masinton Pasaribu menyatakan bahwa seluruh aspirasi masyarakat menjadi perhatian pemerintah daerah dan saat ini masih dalam proses penyelesaian. Terkait pencairan Jaminan Hidup (Jadup), ia menegaskan bahwa bantuan tersebut ditargetkan cair paling lambat pada akhir Juni 2026 atau maksimal awal Juli 2026.
Pernyataan tersebut kembali memunculkan harapan bagi masyarakat terdampak bencana yang selama berbulan-bulan hidup dalam ketidakpastian. Meski demikian, sebagian warga mengaku masih menunggu realisasi janji tersebut dengan sikap hati-hati.
Pasalnya, masyarakat masih mengingat pernyataan Bupati yang sebelumnya disampaikan di hadapan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait pencairan Jadup yang dijanjikan akan terealisasi pada hari Kamis. Namun hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi sebagaimana yang disampaikan.
Kondisi itu membuat masyarakat berharap agar target pencairan Jadup pada akhir Juni atau awal Juli 2026 benar-benar dapat diwujudkan. Warga menilai bantuan tersebut merupakan hak korban bencana yang harus segera diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan transparansi dan kepastian terkait proses pencairan bantuan, sehingga tidak lagi menimbulkan kebingungan maupun ketidakpastian di tengah warga yang terdampak.



