Korannusantara.id – Jakarta, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (UNAS) menerbitkan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan yang mencantumkan seseorang sebagai “Ketua BEM FISIP Universitas Nasional” dalam sebuah konferensi pers yang digelar oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam BEM Bersatu.
Dalam keterangan resminya, FISIP Unas ( Universitas Nasional ) menegaskan bahwa tidak terdapat organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas dalam struktur kelembagaan kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan FISIP UNAS.
Dengan demikian, FISIP UNAS menyatakan tidak terdapat jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional sebagaimana yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan terkait konferensi pers BEM Bersatu yang membahas penolakan terhadap dugaan penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis serta dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pihak fakultas menegaskan bahwa segala pernyataan, sikap, maupun kehadiran pihak yang mengatasnamakan jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat dianggap sebagai representasi resmi FISIP Universitas Nasional.
“Kami mengimbau seluruh mahasiswa, alumni, media, serta masyarakat untuk lebih cermat dalam memverifikasi identitas, jabatan, dan afiliasi kelembagaan sebelum menyebarluaskan informasi kepada publik,” demikian poin yang disampaikan dalam klarifikasi resmi FISIP UNAS.
FISIP Universitas Nasional juga menekankan pentingnya akurasi dan verifikasi informasi di tengah derasnya arus informasi publik. Menurut pihak fakultas, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun disinformasi di ruang publik.



