• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Empat Pelaku Pembakaran Barbershop di Rantauprapat Ditangkap, Satu Orang Masih Diburu Polisi

Redaksi by Redaksi
14 Juni 2026
in Daerah
0
Empat Pelaku Pembakaran Barbershop di Rantauprapat Ditangkap, Satu Orang Masih Diburu Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Rantauprapat, Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pembakaran barbershop di Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam pengungkapan tersebut, empat pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Labuhanbatu, Kompol P.S. Simbolon, SH, pada Sabtu (13/6/2026).

 

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa aksi pembakaran terjadi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Para pelaku diduga melemparkan empat botol berisi bahan bakar yang telah dirakit menjadi bom molotov ke arah Barbershop Pleasure hingga menyebabkan bangunan terbakar.

 

Akibat kejadian tersebut, dua orang korban, yakni Madhan Ali Husein Pohan dan Akdela Amaroz Ananta Pohan, mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selain itu, korban juga mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp20 juta.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembakaran diduga dipicu oleh persoalan pribadi. Salah seorang tersangka berinisial RHZ (24) disebut menyimpan dendam setelah terlibat cekcok dengan pemilik barbershop pada 2 Juni 2026 saat mendatangi lokasi untuk menagih utang kepada mantan pacarnya.

 

Merasa tersinggung, RHZ kemudian mengajak empat rekannya untuk melakukan aksi balas dendam dengan membakar barbershop tersebut menggunakan bom molotov yang dirakit sendiri.

 

Polisi mengungkapkan, para pelaku berkumpul pada Senin (8/6/2026) malam di Rantauprapat sebelum melancarkan aksinya pada dini hari. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, tim gabungan Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Satgas Wilayah Sumut Densus 88 berhasil menangkap empat tersangka di Kota Medan.

 

Adapun empat tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial RHZ (24), warga Medan Amplas, Kota Medan; SDP (21), warga Patumbak, Kabupaten Deli Serdang; AF (23), warga Medan Amplas, Kota Medan; dan RH (22), warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

 

Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial F (23), warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berperan sebagai pengemudi kendaraan saat kejadian, hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain pecahan botol bom molotov, lima unit telepon genggam, satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih, pakaian yang digunakan saat aksi, serta sejumlah barang bukti lainnya.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 308 Ayat (2) juncto Pasal 20 Ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana secara bersama-sama melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Views: 147
Tags: Empat PelakuPembakaran Barbershop RantauprapatPolres LabuhanbatuSatu Orang Masih Diburu Polisi
Previous Post

Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Torgamba

Next Post

Aksi Ribuan Mahasiswa UI di Bundaran HI, Ini Tanggapan Pengamat

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Aksi Ribuan Mahasiswa UI di Bundaran HI, Ini Tanggapan Pengamat

Aksi Ribuan Mahasiswa UI di Bundaran HI, Ini Tanggapan Pengamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.