Korannusantara.id – Jakarta, Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, menilai pernyataan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), harus menjadi perhatian serius bagi penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Sutrisno, langkah Sony yang mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, menunjukkan adanya upaya untuk membantu mengungkap perkara secara lebih terang. Terlebih, Sony disebut telah menyeret puluhan nama tokoh elite yang berasal dari unsur eksekutif, legislatif, partai politik, hingga organisasi besar.
“Permohonan JC dari Sony seharusnya diterima dan dimanfaatkan oleh penyidik Kejagung untuk membantu mengungkap kasus ini secara terang benderang,” kata Sutrisno dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Ia menilai keberanian Sony mengajukan diri sebagai JC dapat menjadi indikasi bahwa dirinya bukan pelaku utama dalam perkara tersebut. Bahkan, menurutnya, langkah itu bisa dimaknai sebagai upaya menyelamatkan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni MBG.
Meski demikian, Sutrisno menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Nama-nama yang disebut Sony berhak membela diri karena seseorang hanya dapat dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Namun, ia menilai bantahan melalui media belum cukup untuk menjawab tudingan yang beredar. Menurutnya, pihak-pihak yang merasa dirugikan sebaiknya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
“Jika merasa tidak terlibat, langkah hukum berupa laporan polisi merupakan cara yang tepat untuk membantah pernyataan tersebut. Sikap itu juga menjadi bentuk perlawanan hukum terhadap tuduhan yang disampaikan Sony,” ujarnya.
Sutrisno bahkan menyarankan agar para pejabat aktif yang namanya disebut mempertimbangkan untuk nonaktif sementara dari jabatannya demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong para pejabat di bawahnya yang namanya disebut dalam perkara tersebut agar segera mengambil langkah hukum jika memang merasa difitnah.
Selain itu, pimpinan DPR RI maupun partai politik yang kadernya disebut dalam daftar tersebut juga diminta bersikap tegas agar tidak membebani institusi masing-masing.
Menurut Sutrisno, apabila pihak-pihak yang disebut tidak menempuh jalur hukum, maka Kejagung perlu mengembangkan penyelidikan dengan memanggil dan memeriksa nama-nama tersebut guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan Sony.
“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sutrisno menilai pernyataan Sony dapat menjadi pintu masuk bagi Kejagung untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik dugaan korupsi Program MBG.
Ia mengapresiasi langkah Kejagung yang telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka, dan berharap pengusutan perkara tidak berhenti pada mereka saja.
“Kejagung harus berani mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi sutradara di balik korupsi besar dalam program MBG. Ini penting untuk menyelamatkan program MBG dan menjaga nama baik Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.



