Korannusantara.id – Jakarta, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar kalangan sipil dapat menduduki jabatan-jabatan utama di lingkungan Polri melalui revisi kebijakan kelembagaan.
Menurut Pigai, langkah tersebut diperlukan untuk menciptakan keseimbangan, mengingat selama ini anggota Polri juga dapat mengisi sejumlah posisi strategis di kementerian maupun lembaga sipil.
“Kalau selama ini anggota Polri bisa menjadi pejabat di institusi sipil, kementerian dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri,” ujar Pigai, Sabtu (6/6/2026).
Ia menegaskan, tujuan usulan tersebut bukan sekadar mengubah struktur organisasi, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, penghormatan terhadap HAM, serta memastikan tata kelola kepolisian selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.



