Korannusantara.id – Jakarta, Pemerintah menegaskan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK. Terkait jabatan yang melekat pada pihak-pihak yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mensesneg.
Mensesneg memastikan proses hukum tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Mensesneg kembali mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pejabat negara agar selalu berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.
“Kita sangat prihatin karena kejadian seperti ini terus berulang dan jelas tidak kita harapkan. Dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden selalu mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk terus membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegasnya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah proses hukum yang berlangsung.



