Korannusantara.id – Labusel, Komitmen membangun penegakan hukum yang profesional, modern, dan berkeadilan terus diperkuat oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan. Melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Polres Labusel mengumpulkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai instansi serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam satu forum strategis yang digelar di Aula Polres Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan yang dibuka Wakapolres Labuhanbatu Selatan Kompol Moch. Guntur Pryantoko, S.H., M.H. ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi berbagai perubahan dan ketentuan baru yang diatur dalam KUHAP 2025.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H. menjelaskan berbagai aspek baru terkait tugas, fungsi, dan kewenangan PPNS dalam proses penyidikan tindak pidana. Penyamaan persepsi ini dinilai sangat penting agar pelaksanaan penegakan hukum di lapangan berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan regulasi terbaru.
Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Endah Permana Mashuri, S.H., M.H., memaparkan pentingnya koordinasi teknis antara penyidik, PPNS, dan Jaksa Penuntut Umum mulai dari proses penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara, guna meminimalisir hambatan dalam penanganan perkara pidana.
Forum ini diikuti oleh PPNS dari berbagai instansi, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kominfo, Dinas Kesehatan, Manggala Agni, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Para peserta menyambut antusias kegiatan tersebut dan berharap koordinasi lintas instansi dapat terus ditingkatkan.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Karokorwas PPNS Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara yang menilai langkah Polres Labuhanbatu Selatan sebagai strategi penting dalam meningkatkan kapasitas PPNS sekaligus memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K. menegaskan dukungannya terhadap kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen Polri dalam membangun kolaborasi yang kuat dengan seluruh stakeholder penegak hukum demi memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
“Sinergi yang kuat, pemahaman yang sama, dan komunikasi yang efektif menjadi kunci utama terwujudnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Labuhanbatu Selatan.”
( Irpan )



