Korannusantara.id – Mandailing Natal,31 Mei 2026, Masyarakat Desa Tabuyung yang tergabung dalam Koperasi Muda Harapan Abadi menyatakan menolak rencana pertemuan yang hanya melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Warga menilai persoalan yang mereka perjuangkan telah berlangsung cukup lama dan belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.
Karena itu, mereka meminta agar pertemuan selanjutnya dihadiri langsung oleh Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, sebagai pemegang kewenangan tertinggi di tingkat kabupaten.
Menurut masyarakat, berbagai pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya belum menghasilkan keputusan konkret yang mampu menjawab tuntutan warga.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan karena aspirasi yang disampaikan dinilai belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai.
Ketua Koperasi Muda Harapan Abadi, Yose Meldi, mengatakan masyarakat tidak lagi menginginkan janji-janji penyelesaian, melainkan keputusan yang jelas dan dapat direalisasikan.
“Kami tidak lagi membutuhkan janji. Yang kami butuhkan adalah keputusan dan tindakan nyata. Jika memang pemerintah serius menyelesaikan persoalan ini, maka pimpinan daerah harus hadir dan mendengarkan langsung suara masyarakat,” kata Yose Meldi, Sabtu, 30 Mei 2026.
Menurut dia, kehadiran kepala daerah dalam proses dialog menjadi penting untuk memastikan adanya kepastian arah penyelesaian masalah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Desa Tabuyung.
Warga Pertimbangkan Aksi Massa
Kekecewaan yang terus menumpuk membuat sebagian masyarakat mulai mempertimbangkan langkah lanjutan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Warga menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa secara damai dalam jumlah besar apabila tuntutan yang disampaikan tidak memperoleh respons serius dari pemerintah daerah.
Masyarakat menegaskan bahwa langkah tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme demokrasi yang berlaku.
Selain meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, warga juga berharap pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dapat ikut memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka hadapi.
Menurut perwakilan Koperasi Muda Harapan Abadi, perjuangan yang dilakukan masyarakat bukan bertujuan menciptakan konflik, melainkan untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.
Mereka berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut.
Apabila belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah, masyarakat menyatakan akan terus memperjuangkan aspirasi mereka melalui jalur yang tersedia, termasuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar suara masyarakat Desa Tabuyung mendapat perhatian dan tindak lanjut yang jelas.
(Indra Saputra)



