Korannusantara.id – Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Korps Rakyat Bersatu (DPP KORSA) mengapresiasi langkah cepat dan tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto beserta jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang berhasil menggagalkan keberangkatan puluhan calon jemaah haji nonprosedural.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum DPP KORSA, Ardiasnyah Harahap menyusul keberhasilan petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 36 calon jemaah haji nonprosedural pada musim haji tahun ini.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Imipas Bapak Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto dan seluruh jajaran Imigrasi yang telah menunjukkan ketegasan serta profesionalisme dalam mencegah keberangkatan jemaah haji nonprosedural. Ini bukti nyata negara hadir melindungi masyarakat,” ujar Ardiasnyah Harahap dalam keterangannya, Senin, 25 Mei 2026.
Menurut Ardiasnyah, langkah pengawasan yang dilakukan Imigrasi sangat penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban praktik pemberangkatan ilegal yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di luar negeri.
Ia mengatakan, keberangkatan haji nonprosedural kerap menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya, sehingga berisiko membuat jemaah menghadapi kendala hukum, deportasi, hingga terlantar di negara tujuan.
“Keberangkatan haji harus mengikuti aturan resmi pemerintah. Jangan sampai masyarakat tergiur iming-iming jalur cepat, tetapi akhirnya mengalami persoalan saat berada di Tanah Suci,” tegasnya.
KORSA, lanjut Ardiasnyah, mendukung penuh langkah Kementerian Imipas untuk memperketat pengawasan di pintu keberangkatan internasional demi melindungi warga negara Indonesia.
“Kami berharap tindakan seperti ini terus diperkuat. Penyelenggara atau pihak-pihak yang mencoba memberangkatkan masyarakat secara nonprosedural juga harus ditindak tegas agar memberi efek jera,” pungkasnya.



