• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Garda AMPUH Akan Geruduk Dinkes Padangsidimpuan Terkait Temuan BPK: Jangan Ada yang Dilindungi!

Redaksi by Redaksi
19 Mei 2026
in Daerah
0
Garda AMPUH Akan Geruduk Dinkes Padangsidimpuan Terkait Temuan BPK: Jangan Ada yang Dilindungi!
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Aktivis Garda Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Hukum (AMPUH) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan dana Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan dana non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.

 

Koordinator aksi Garda AMPUH, Andi Hariman, mengatakan pihaknya menilai temuan tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut penggunaan dana pelayanan kesehatan yang bersumber dari negara.

 

Menurut Andi, temuan BPK terkait penggunaan dana di luar mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk penggunaan rekening yang disebut belum memiliki legalitas resmi dari pemerintah daerah, harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

 

“Kami akan turun aksi meminta Kepala Dinas Kesehatan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai uang pelayanan kesehatan dikelola tanpa transparansi dan pengawasan yang jelas,” kata Andi, Selasa, 19 Mei 2026.

 

Ia menegaskan pengelolaan dana kesehatan wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Karena itu, Garda AMPUH meminta tidak ada upaya menutup-nutupi persoalan tersebut apabila memang ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun penyimpangan penggunaan anggaran.

 

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buka semuanya secara terang kepada publik. Tapi kalau ada penyimpangan, jangan ada yang dilindungi,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan terkait rencana aksi maupun substansi temuan BPK tersebut.

 

(Aulia Harahap)

245
Tags: Aksi Garda AmpuhDinkes PadangsidimpuanJKNTemuan BPK
Previous Post

DPP AMPUH Desak Poldasu dan Kejatisu Tuntaskan Kasus Korupsi Yang Belum Tuntas, Hukum Jangan Tajam Ke Bawah

Next Post

Kasus Kematian Tenggo Mandek Pelaku Berkeliaran AMPK Sumut Soroti Kinerja Polres Binjai dan Minta Poldasu Ambil Alih

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Kasus Kematian Tenggo Mandek Pelaku Berkeliaran AMPK Sumut Soroti Kinerja Polres Binjai dan Minta Poldasu Ambil Alih

Kasus Kematian Tenggo Mandek Pelaku Berkeliaran AMPK Sumut Soroti Kinerja Polres Binjai dan Minta Poldasu Ambil Alih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.