Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Aktivis Garda Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Hukum (AMPUH) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan dana Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan dana non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.
Koordinator aksi Garda AMPUH, Andi Hariman, mengatakan pihaknya menilai temuan tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut penggunaan dana pelayanan kesehatan yang bersumber dari negara.
Menurut Andi, temuan BPK terkait penggunaan dana di luar mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk penggunaan rekening yang disebut belum memiliki legalitas resmi dari pemerintah daerah, harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Kami akan turun aksi meminta Kepala Dinas Kesehatan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai uang pelayanan kesehatan dikelola tanpa transparansi dan pengawasan yang jelas,” kata Andi, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menegaskan pengelolaan dana kesehatan wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, Garda AMPUH meminta tidak ada upaya menutup-nutupi persoalan tersebut apabila memang ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun penyimpangan penggunaan anggaran.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buka semuanya secara terang kepada publik. Tapi kalau ada penyimpangan, jangan ada yang dilindungi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan terkait rencana aksi maupun substansi temuan BPK tersebut.
(Aulia Harahap)



