• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Operasi Dua Hari, Polres Labusel Amankan Lima Tersangka Kasus Narkoba

Redaksi by Redaksi
17 Mei 2026
in Daerah
0
Operasi Dua Hari, Polres Labusel Amankan Lima Tersangka Kasus Narkoba
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Labusel, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi penindakan yang dilakukan selama 16 hingga 17 Mei 2026, petugas berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dan mengamankan lima orang tersangka dari lokasi berbeda.

 

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial APD alias Anggi (26), MR alias Iwan (29), SAR alias Sarkum (26), AJM alias Maret (26), dan S alias Godek (42). Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

 

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 18,83 gram, sejumlah plastik klip kosong, kaca pirex dan skop, dua unit timbangan elektrik, uang tunai Rp4.445.000, lima unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

 

Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Satresnarkoba menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Labuhanbatu Selatan. Penindakan akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan.

 

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba melalui layanan cepat 110 yang siaga selama 24 jam.

161
Tags: KorannusantaraLima TersangkaPengedar NarkobaPolres Labusel
Previous Post

Perguruan Kungfu Naga Sakti Indonesia Nobatkan M Nuh Sebagai Penasihat dan Kukuhkan Sabuk Hitam

Next Post

Tidak Prioritas, Potensi Beban Fiskal & Resiko Stabilitas APBD, Menku-Mendagri Harus Segera Evaluasi Putusan Utang 400 Miliar Pemprov Kepri oleh Ansar Ahmad

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Tidak Prioritas, Potensi Beban Fiskal & Resiko Stabilitas APBD, Menku-Mendagri Harus Segera Evaluasi Putusan Utang 400 Miliar Pemprov Kepri oleh Ansar Ahmad

Tidak Prioritas, Potensi Beban Fiskal & Resiko Stabilitas APBD, Menku-Mendagri Harus Segera Evaluasi Putusan Utang 400 Miliar Pemprov Kepri oleh Ansar Ahmad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.