• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Jaringan Alumni Muda PMII Laporkan Ketum GAMKI ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Adu Domba Lintas Agama

Redaksi by Redaksi
11 Mei 2026
in Nasional
2
Jaringan Alumni Muda PMII Laporkan Ketum GAMKI ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Adu Domba Lintas Agama

Ket : Koordinator Nasional Jaringan Alumni Muda PMII dan Ketua PKC PMII Sumut Peridode 2011-2013 Hasan Basyri di Mabes Polri Laporkan Ketum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat

0
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, 11 Mei 2026, Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melayangkan laporan pengaduan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri terkait dugaan penyebaran informasi yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik lintas agama dalam polemik ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

 

Laporan tersebut disampaikan oleh Koordinator Nasional Jaringan Alumni Muda PMII dan Ketua PKC PMII Sumut Peridode 2011-2013 Hasan Basyri kepada Mabes Polri di Jakarta.

 

Dalam surat pengaduannya, organisasi tersebut menyoroti laporan yang sebelumnya diajukan oleh Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, Sahat Martin Philip Sinurat, terhadap Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama.

 

Hasan Basyri menyampaikan bahwa ceramah Jusuf Kalla yang disampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026 membahas upaya perdamaian konflik Poso dan Ambon, bukan bermaksud menghina agama tertentu.

Menurutnya, potongan video ceramah yang beredar di media sosial telah dipenggal dan disebarkan tanpa konteks utuh sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Video yang beredar tidak utuh dan telah menimbulkan persepsi yang berbeda di publik.

 

Padahal substansi ceramah tersebut berbicara mengenai proses perdamaian konflik Poso dan Ambon,” ujar Hasan Basyri dalam keterangannya.

 

Ia menilai pihak pelapor tidak melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap isi ceramah sebelum melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026. Kondisi tersebut, menurutnya, justru berpotensi memicu kegaduhan dan ketegangan antarumat beragama.

 

Dalam laporannya ke Bareskrim Polri, Jaringan Alumni Muda PMII juga menyinggung dugaan pelanggaran sejumlah ketentuan hukum, di antaranya pasal terkait penghasutan dalam KUHP, penyiaran berita bohong yang menimbulkan keonaran, serta Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian dan isu SARA.

 

Hasan menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia berharap kepolisian dapat bertindak objektif dan profesional guna menjaga kondusivitas nasional serta keharmonisan antarumat beragama.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat menelaah persoalan ini secara menyeluruh agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas,” katanya.

 

Selain itu, pihaknya mengaku siap memberikan data dan fakta tambahan yang dianggap relevan untuk mendukung proses klarifikasi maupun penyelidikan lebih lanjut.

 

Jaringan Alumni Muda PMII menilai ruang publik harus dijaga dari penyebaran informasi yang tidak utuh dan berpotensi memecah belah masyarakat. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan verifikasi informasi dan menjaga persatuan nasional di tengah keberagaman.

4,040
Tags: Bareskrim PolriDugaan Adu Domba Lintas AgamaJaringan Alumni Muda PMIIJusuf KallaLaporkan Ketum GAMKISahat Martin Philip Sinurat
Previous Post

Hasil Liga Akhir Pekan AMA AMA: Alpamas FC Bantai Mitra Sadabuan 5-1

Next Post

Berita Miring Dinilai Masuk Ranah Pembunuhan Karakter Massal

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Berita Miring Dinilai Masuk Ranah Pembunuhan Karakter Massal

Berita Miring Dinilai Masuk Ranah Pembunuhan Karakter Massal

Comments 2

  1. Ria says:
    19 jam ago

    Hukum harus tegas ke siapapun ,tiska boleh tebang pilih,yang udah melakukan pemotongan dan penyebaran video hoax dengan tujuan mengadu domba harus dihukum .

    Balas
  2. Budi Santoso Darmaji says:
    2 jam ago

    Apa urusannya, GAMKI Sdh bener laporkan JZk yg asbun, menghina Alkitab

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.