• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polri Buru Bos dan Perekrut Utama Markas Judol Internasional di Jakbar

Putra by Putra
10 Mei 2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Polri Buru Bos dan Perekrut Utama Markas Judol Internasional di Jakbar

Ket. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. (Foto: Ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Tim Bareskrim Polri memburu aktor utama dan pihak perekrut di balik operasional markas judi online (judol) internasional yang digerebek di perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan penyidik telah mengantongi data sponsor yang diduga mendatangkan 321 orang warga negara asing (WNA) operator judi online tersebut.

“Terkait dengan sponsor, sampai saat ini sudah kita mendapatkan datanya, hanya nanti tinggal kita pengembangan untuk proses berikutnya,” kata Wira dalam konferensi pers di lokasi, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Wira, polisi kini masih fokus mendalami peran para pelaku judol yang telah diamankan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pengendali utama di atas para operator.

“Bahwa sampai sekarang ini kita masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang sementara ini kami tangkap. Namun tetap kita berkomitmen untuk melakukan pengembangan sampai dengan ke atasnya,” ucap Wira.

Sejauh ini, kata dia, penyidik baru menemukan pihak yang berperan sebagai koordinator di masing-masing divisi pekerjaan judol yang dijalankan ratusan WNA.

“Yang sekarang ini ada hanya taraf sebagai koordinator daripada masing-masing jenis pekerjaan yang mereka atau peran daripada mereka para pelaku ini, terang Wira.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 321 WNA yang diduga menjalankan aktivitas judol. Dari total itu, 275 orang WNA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, tiga warga negara Malaysia, lima warga negara Thailand, dan tiga warga negara Kamboja.

Wira menyebut bahwa sebagian besar pelaku memang telah mengetahui tujuan kedatangannya ke Indonesia untuk bekerja sebagai operator judi online.

“Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online,” jelas Wira.

39
Tags: Bareskrim PolriJudi OnlinePolriWNA
Previous Post

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen: 9 Kapolda Diganti, Berikut Daftarnya

Next Post

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Putra

Putra

Next Post
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.