Korannusantara.id, Jakarta – Tim Bareskrim Polri memburu aktor utama dan pihak perekrut di balik operasional markas judi online (judol) internasional yang digerebek di perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan penyidik telah mengantongi data sponsor yang diduga mendatangkan 321 orang warga negara asing (WNA) operator judi online tersebut.
“Terkait dengan sponsor, sampai saat ini sudah kita mendapatkan datanya, hanya nanti tinggal kita pengembangan untuk proses berikutnya,” kata Wira dalam konferensi pers di lokasi, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Wira, polisi kini masih fokus mendalami peran para pelaku judol yang telah diamankan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pengendali utama di atas para operator.
“Bahwa sampai sekarang ini kita masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang sementara ini kami tangkap. Namun tetap kita berkomitmen untuk melakukan pengembangan sampai dengan ke atasnya,” ucap Wira.
Sejauh ini, kata dia, penyidik baru menemukan pihak yang berperan sebagai koordinator di masing-masing divisi pekerjaan judol yang dijalankan ratusan WNA.
“Yang sekarang ini ada hanya taraf sebagai koordinator daripada masing-masing jenis pekerjaan yang mereka atau peran daripada mereka para pelaku ini, terang Wira.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 321 WNA yang diduga menjalankan aktivitas judol. Dari total itu, 275 orang WNA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, tiga warga negara Malaysia, lima warga negara Thailand, dan tiga warga negara Kamboja.
Wira menyebut bahwa sebagian besar pelaku memang telah mengetahui tujuan kedatangannya ke Indonesia untuk bekerja sebagai operator judi online.
“Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online,” jelas Wira.



