Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan memperkuat kolaborasi pelestarian lingkungan melalui kegiatan sosialisasi dan sinergi kepolisian bersama Kementerian Kehutanan serta masyarakat dalam upaya perlindungan orangutan dan satwa liar lainnya, Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan itu menjadi bagian dari rangkaian Road to Hari Konservasi Alam Nasional 2026 dengan tema “Sinergi Kepolisian, Kementerian Kehutanan Bersama Masyarakat Untuk Kelestarian Orangutan dan Satwa Liar Lainnya.”
Acara dihadiri Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan BBKSDA Sumatera Utara Susilo Ari Wibowo, Koordinator Tim APE Patriot Centre for Orangutan Protection (COP) Rahmad Fauzi, para kapolsek, lurah, kepala desa se-Kota Padangsidimpuan, hingga personel Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan itu, BBKSDA Sumatera Utara menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan dan Kasat Binmas atas dukungan terhadap penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna mengatakan perlindungan satwa liar tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat hingga aparat pemerintahan tingkat desa.
“Bhabinkamtibmas, lurah dan kepala desa harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan perburuan, perdagangan maupun memelihara satwa dilindungi. Jika ditemukan aktivitas ilegal, segera laporkan kepada Polisi atau BBKSDA,” kata Wira dalam sambutannya.
Ia menegaskan Polres Padangsidimpuan siap mendukung langkah konservasi sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan dan habitat satwa liar.
Sementara itu, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan Susilo Ari Wibowo menilai orangutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan di Sumatera.
Menurut dia, ancaman terhadap satwa dilindungi masih datang dari perburuan, perdagangan ilegal, hingga pembakaran lahan yang merusak habitat alami.
“Masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan BBKSDA atau pihak kepolisian apabila terjadi konflik satwa dengan manusia. Ada sanksi hukum tegas bagi pelaku perusakan hutan maupun perdagangan satwa dilindungi,” ujar Susilo.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Padangsidimpuan bersama BBKSDA Sumut berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi satwa liar terus meningkat menjelang Hari Konservasi Alam Nasional 2026.
(Rahmad Ramadan)



