Korannusantara.id, Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto menerima laporan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara. Pertemuan tersebut membahas capaian kerja, evaluasi, hingga rekomendasi strategis reformasi Kepolisian Republik Indonesia sejak komisi tersebut resmi dibentuk pada November 2025 lalu.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden, terdapat sejumlah poin penting terkait arah pembangunan dan reformasi institusi Polri ke depan. Presiden Prabowo menyetujui beberapa langkah strategis yang dinilai penting untuk memperkuat profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Salah satu poin utama yang ditegaskan Presiden adalah kedudukan Polri yang tetap berada langsung di bawah arahan Presiden. Pemerintah memastikan tidak akan membentuk kementerian keamanan khusus maupun menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu.
Selain itu, mekanisme pengangkatan Kapolri juga dipastikan tidak mengalami perubahan. Presiden tetap akan mengajukan nama calon Kapolri kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sebelum dilakukan pengangkatan secara resmi.
Dalam upaya memperkuat pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian, kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) nantinya akan diperluas dan diperkuat menjadi lembaga pengawas independen dengan keputusan yang bersifat mengikat. Langkah tersebut akan diikuti dengan penyesuaian terhadap Undang-Undang Kepolisian.
Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana membuka seluruh buku rekomendasi pembangunan jangka panjang Polri kepada publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses reformasi yang berjalan. Sebagai landasan pelaksanaan, pemerintah akan menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) maupun Keputusan Presiden (Keppres) secara bertahap.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa reformasi Polri bukan sekadar wacana semata, melainkan proses berkelanjutan untuk membangun institusi kepolisian yang profesional, modern, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat.
“Reformasi Polri harus menjadi langkah nyata untuk menghadirkan institusi kepolisian yang mampu menjawab tantangan zaman serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” demikian penegasan dalam laporan hasil pertemuan tersebut. (red)



