Korannusantara.id – Tapanuli Selatan, Aroma dugaan praktik mark up harga pupuk subsidi di Kecamatan Aek Bilah kian menyengat. Proses pemeriksaan lanjutan di Polres Tapanuli Selatan, Selasa, 28 April 2026, disebut mulai mengerucut pada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam rantai distribusi yang menyimpang.
Salah satu nama yang berulang kali disebut dalam pemeriksaan adalah oknum kepala desa berinisial “RR”, yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan seorang anggota DPRD Tapanuli Selatan aktif dari daerah pemilihan Aek Bilah dan pemilik kios pupuk juga disebut-sebut bersikap seolah kebal hukum dan merasa berada “di atas angin” dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.
Isu ini mencuat seiring dugaan adanya hubungan kekerabatan antara pemilik kios pupuk subsidi dengan oknum di Polres Tapanuli Selatan. Dugaan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara.
Sejumlah pihak mendesak Kapolres Tapanuli Selatan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan profesional. Informasi ini mencuat dari keterangan pelapor yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum (GMMPH-Tabagsel).
“Jangan ada main mata dalam penanganan kasus pupuk bersubsidi ini, informasi dilapangan diduga pemilik kios pupuk subsidi punya kerabat di Polres Tapsel.” ujar Ronald Harahap salah satu pelapor dari GMMPH
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Praktik tersebut dinilai merugikan petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program subsidi pemerintah.
Di lapangan, keluhan petani bukan sekadar soal harga pupuk. Mereka menghadapi persoalan berlapis: infrastruktur rusak, akses terbatas, hingga pendidikan yang tertinggal. Di tengah kondisi itu, pupuk mahal menjadi pukulan terakhir bagi daya tahan ekonomi mereka.
“Kami ini masih rakyat Indonesia,” ujar seorang petani dengan nada getir, dalam pertemuan dengan tim GMMPH.
Pernyataan itu terdengar sederhana, namun menyiratkan kekecewaan mendalam terhadap negara yang dianggap absen. Jalan rusak, distribusi pupuk bermasalah, dan minimnya perhatian pemerintah menjadi potret keseharian warga Aek Bilah.
Sejumlah petani mengaku merasa terpaksa karena butuh untuk membeli pupuk subsidi dengan harga jauh di atas ketentuan.
“Kami beli mahal, padahal ini pupuk subsidi. Untuk siapa sebenarnya subsidi itu?” kata seorang warga.
Laporan terhadap pemilik kios pupuk resmi telah dilayangkan ke aparat penegak hukum. Namun di tengah proses hukum yang berjalan, muncul dugaan upaya pendekatan terhadap tim pelapor.
Oknum pemilik kios pupuk subsidi, yang disebut bernama Rohim Ritonga, diduga menawarkan “penggantian biaya operasional” kepada tim GMMPH. Tawaran itu langsung ditolak.
“Kami menolak tawaran tersebut. Kami memperjuangkan nasib masyarakat Aek Bilah. Kami mendesak Polres Tapsel memproses laporan ini secara transparan. Jika tidak, kami akan melakukan aksi besar-besaran,” ujar Saut Harahap.
Penolakan ini justru membuka lapisan baru dalam kasus tersebut. Sebuah pernyataan dari oknum pemilik kios kini menjadi sorotan: “Jangan libatkan abang saya anggota dewan.”
Kalimat itu memantik kecurigaan. GMMPH menilai ucapan tersebut bukan sekadar spontanitas, melainkan indikasi adanya relasi kuasa yang berpotensi memengaruhi jalannya distribusi pupuk.
“Ada apa dengan kalimat itu? Kami tahu siapa yang dimaksud. Ini menjadi tanda tanya besar dalam kasus ini,” kata Saut.
Di sisi lain, warga menilai persoalan ini bukan kejadian tunggal. Selama dua dekade terakhir, mereka menganggap Aek Bilah seperti wilayah pinggiran yang luput dari prioritas pembangunan, meski secara politik memiliki keterwakilan di berbagai level legislatif.
“Percuma punya wakil rakyat,” ujar seorang warga dengan nada putus asa.
Kekecewaan juga diarahkan kepada para pemimpin daerah sebelumnya, termasuk mantan Wakil Bupati Tapanuli Selatan, yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi kampung halaman sendiri.
Tak hanya soal ekonomi, warga juga menyoroti kondisi pendidikan yang memprihatinkan. Fasilitas minim dan akses terbatas membuat masa depan generasi muda terancam.
Kini, masyarakat mulai bergerak. Sejumlah dokumen, termasuk pernyataan keberatan dan kesaksian, telah disusun untuk memperkuat laporan.
Dukungan publik pun mulai meluas, menjadikan kasus ini bukan sekadar isu lokal, melainkan cermin dari persoalan struktural dalam tata kelola subsidi.
Pertanyaannya kini sederhana namun krusial: apakah aparat penegak hukum akan menuntaskan kasus ini secara transparan, atau justru membiarkannya tenggelam di tengah relasi kuasa yang kuat?
Di Aek Bilah, waktu terus berjalan. Namun bagi para petani, setiap hari tanpa kejelasan adalah satu hari lagi dalam ketidakpastian.
(RED)



