• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

SK Plt DPC PPP Kota Bekasi Dibatalkan, Angkatan Muda Ka’bah Tegaskan Jangan Ada Kader Membangkang

Adis by Adis
29 April 2026
in Daerah, Politik
0
SK Plt DPC PPP Kota Bekasi Dibatalkan, Angkatan Muda Ka’bah Tegaskan Jangan Ada Kader Membangkang

Ket. Surat DPP PPP Foto : Istimewa

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bekasi, Korannusantara.id — Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi membatalkan pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Bekasi. Pembatalan tersebut tertuang dalam surat DPP PPP nomor 0013/IN/DPP/IV/2026 tertanggal 22 April 2026.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Kota Bekasi, Ahmad Syahbana, menyatakan bahwa dengan terbitnya surat tersebut, maka Surat Keputusan (SK) Plt Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kota Bekasi dinyatakan gugur secara otomatis.

“Surat dari DPP menegaskan bahwa pembatalan Plt DPC PPP Kota Bekasi harus dilaksanakan, maka secara otomatis Muscab yang akan digelar bertentangan dengan ketentuan partai. Semua pihak harus dapat menerima sehingga perpecahan di tubuh partai dapat dihindarkan,” ucap Ahmad dalam keterangan Rabu, (29/4).

Ia menambahkan, keputusan DPP merupakan langkah strategis untuk mencegah konflik internal sekaligus menjaga soliditas partai dalam menghadapi kontestasi politik mendatang, khususnya Pemilu 2029.

“Keputusan dari DPP merupakan bentuk menjaga keutuhan partai dalam menghadapi pemilu 2029, jangan sampai terjadi kegaduhan sehingga merugikan partai dalam mendulang suara pada saat pemilu. Selain itu untuk dapat menjaga amanah partai maka Plt Ketua DPC PPP yang akan menggelar Muscab harus segera menghentikan segala bentuk kegiatan terkait Muscab,” ucap Ahmad.

Sebagai badan otonom partai, AMK menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap kebijakan DPP serta memastikan seluruh kader tetap patuh terhadap keputusan organisasi.

“Kami akan mengawal kebijakan DPP PPP jangan sampai ada pembangkang kader sehingga melanggar kebijakan dan keputusan partai sehingga dapat merugikan PPP ke depannya,” ujarnya.

Sebelumnya, AMK Menyoroti pelaksanaan Muscab harus sesuai dengan AD/ART Serta harus dapat melibatkan PAC dan Banom yang sah, sesuai dengan SK , dengan mundurnya 11 ketua PAC jangan sampai terdapat kecurangan mau klaim terhadap PAC sehingga dapat menimbulkan permasalahan dikemudian hari, Konsolidasi Internal harus mampu Plt Ketua Menjalankan jangan hanya catatan dalam kertas namun aturannya tetap dilanggar” ucap Ahmad dalam keterangan Selasa, (28/4/2026).

Selain itu, AMK berencana melayangkan surat kepada Ketua Umum DPP PPP dan Ketua DPW PPP Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, guna meminta dilakukan verifikasi faktual terhadap seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kota Bekasi menjelang pelaksanaan Muscab yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 3 Mei 2026.

“Kami meminta Ketua DPW Jabar (UU Ruzhanul Ulum-red) untuk melakukan verifikasi faktual data PAC SE Kota Bekasi jangan sampai terdapat pelanggaran dan klaim sebagian pihak demi melaksanakan seremonial muscab belaka tanpa mengindahkan kepentingan organisasi partai, hal itu akan memperburuk PPP kota Bekasi kedepan menjelang pemilu 2029” ucap Ahmad.

AMK juga menyoroti pelaksanaan rapat pimpinan (Rapim) yang digelar sebelumnya. Mereka menilai kehadiran sejumlah pihak di luar kader PPP menjadi indikasi lemahnya konsolidasi internal yang dilakukan oleh Plt Ketua DPC.

“Dalam Rapim yang digelar terbanyak ada kader PPP yang telah murtad diajak kembali ini merupakan cerminan kegagalan Plt Ketua DPC PPP yang tidak mampu melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh DPP, sehingga perlu di tinjau kembali SK yang diberikan sehingga pelaksanaan Muscab berjalan dengan ketentuan AD/ART” tutup Ahmad.

AMK berharap evaluasi terhadap SK Plt Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kota Bekasi dapat segera dilakukan agar pelaksanaan Muscab berjalan sesuai aturan organisasi dan tidak menimbulkan konflik di internal partai, terutama menjelang agenda politik ke depan.( Red)

38
Tags: AMKMuscab PPP Kota BekasiPlt DPC PPP kota BekasiPPP
Previous Post

Subuh Berdarah Menantu Tikam Mertua di Torgamba

Next Post

Samuel Tampubolon Pengangkatan Jumhur Hidayat Menjadi Menteri, Koreksi Politik atas Dominasi Kaum Elitis di Pemerintahan

Adis

Adis

Next Post
Samuel Tampubolon Pengangkatan Jumhur Hidayat Menjadi Menteri, Koreksi Politik atas Dominasi Kaum Elitis di Pemerintahan

Samuel Tampubolon Pengangkatan Jumhur Hidayat Menjadi Menteri, Koreksi Politik atas Dominasi Kaum Elitis di Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.