Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Dua komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Padangsidimpuan, yakni Komisariat Lafran Pane dan Komisariat Tarbiyah, menyatakan penolakan terhadap hasil verifikasi berkas bakal calon Ketua Umum HMI Cabang Padangsidimpuan menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) ke-35.
Pernyataan sikap itu disampaikan melalui rekaman video resmi pada Ahad, 26 April 2026.
Ketua Umum Komisariat Lafran Pane, Sofyan Hanapiah Hasibuan, didampingi pengurus Komisariat Tarbiyah, menyebut proses verifikasi yang dilakukan Tim Steering Committee (SC) dinilai tidak demokratis dan cacat prosedur.
Dalam pernyataannya, Sofyan mengungkapkan sedikitnya tiga poin keberatan.
Pertama, legitimasi Tim SC dipertanyakan karena kejelasan Surat Keputusan (SK) personalia yang menjadi dasar kerja tim tersebut dinilai tidak transparan.
Kedua, sejumlah persyaratan yang diterapkan dalam proses verifikasi dianggap bertentangan dengan konstitusi organisasi HMI yang berlaku secara nasional.
Ketiga, terdapat dugaan keberpihakan dalam proses seleksi, karena tidak seluruh kandidat yang telah mengembalikan berkas dipanggil untuk mengikuti tahapan verifikasi.
“Proses ini berpotensi mencederai nilai independensi dan demokrasi di tubuh HMI Cabang Padangsidimpuan,” kata Sofyan dalam pernyataan tersebut.
Ia bersama pengurus komisariat lainnya meminta agar Tim SC dan pengurus cabang melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh bakal calon secara terbuka.
Mereka juga mendesak agar proses tersebut diuji langsung dalam forum Konfercab ke-35 sebagai mekanisme tertinggi pengambilan keputusan di tingkat cabang.
Menurut mereka, langkah ini penting untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan proses regenerasi kepemimpinan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus HMI Cabang Padangsidimpuan maupun Tim Steering Committee belum memberikan tanggapan resmi.
Saat dikonfirmasi, perwakilan SC hanya menyampaikan bahwa keputusan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
(Indra Saputra)



