Korannusantara.id – Tapanuli Selatan, Di ujung kabupaten Tapanuli Selatan, Kecamatan Aek Bilah, suara petani terdengar seperti gema yang tak kunjung mendapat jawaban. Mereka tidak sedang meminta kemewahan. Mereka hanya menuntut hak dasar: jalan yang layak, pupuk dengan harga wajar, dan pendidikan yang tidak dipinggirkan.
“Kami ini masih rakyat Indonesia,” ujar seorang petani dengan nada getir, memecah keheningan pertemuan dengan tim Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum (GMMPH-Tabagsel), Saut Harahap, Baron Harahap, Didi Santoso dan Tim Tonang Jalan-jalan.
Kalimat itu bukan sekadar pernyataan identitas, melainkan sindiran telak terhadap negara yang terasa absen. Air mata petani mengiringi curahan keluh kesah mengalir di hadapan para Tim GMMPH. Bukan karena dramatisasi, tetapi akumulasi dari kekecewaan panjang.
Infrastruktur di wilayah itu disebut “jauh dari kata layak”.
Jalan rusak bukan lagi keluhan, melainkan kenyataan sehari-hari yang harus ditelan. Namun persoalan tak berhenti di situ, Petani mengaku harga pupuk subsidi yang seharusnya menjadi penopang utama produksi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dugaan praktik markup ini memantik kemarahan warga. Mereka merasa diperas oleh sistem yang semestinya melindungi.
“Kami beli mahal, padahal ini pupuk subsidi. Untuk siapa sebenarnya subsidi itu?” kata seorang warga.
Laporan terhadap pemilik kios resmi disebut telah dilayangkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Namun di tengah proses itu, muncul cerita lain yang tak kalah mengusik: upaya pendekatan oleh oknum kepala desa, Pemilik Kios Pupuk Subsidi Rohim Ritonga kepada tim GMMPH.
Disebutkan, oknum tersebut menawarkan “penggantian biaya operasional” kepada tim. Tawaran yang memunculkan tanda tanya besar: apakah ini bentuk itikad baik, atau upaya meredam suara kritis? Situasi ini semakin mempertegas satu hal: kepercayaan publik sedang berada di titik nadir. Tim GMMPH dengan tegas menolak tawaran oknum pemilik kios pupuk Subsidi. “Kita menolak tawaran dari si Rohim karena kita memperjuangkan nasib masyarakat Aek Bilah, kita mendesak agar Polres Tapsel segera memproses laporan kita dan kita akan melakukan aksi besar-besaran apabila kasus ini tidak diproses transparan.” Ujar Saut Harahap dengan tegas. Senin, 27 April 2026.
Padahal, secara formal, masyarakat Aek Bilah memiliki keterwakilan di berbagai level: DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, hingga DPR RI. “Percuma punya wakil rakyat,” ujar warga lain dengan nada putus asa.
Nama-nama pejabat disebut dalam percakapan warga, bukan sebagai kebanggaan, melainkan sebagai simbol janji yang belum terpenuhi. Dan menjadi pertanyaan besar dalam Tim GMMPH satu kalimat yang diucapkan oknum pemilik kios pupuk subsidi. “Jangan libatkan abang saya anggota Dewan”.
“Ada apa dengan kalimat “Jangan libatkan abang saya anggota Dewan”, kita tau Rowi itu abangnya Rohim, kalimat itu menjadi tanda tanya besar dalam kasus ini.” Ungkap Saut Harahap.
Yang lebih Ironisnya Selama dua puluh tahun kepemimpinan Tapanuli Selatan yang didominasi satu keluarga politik di Tapanuli Selatan, warga menilai Aek Bilah seperti wilayah yang dilupakan. Pertanyaan pun mengemuka kepada mantan Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Dongoran, tajam dan tanpa basa-basi: apa yang telah dilakukan untuk kampung halaman sendiri?
Lebih jauh, warga juga menyoroti hak pendidikan anak-anak mereka yang dinilai “dikebiri”. Akses terbatas dan fasilitas yang minim membuat masa depan generasi muda seperti dipertaruhkan. Kini, masyarakat tidak lagi hanya mengeluh. Mereka bergerak. Surat pernyataan keberatan, kesaksian, hingga tuntutan resmi telah disusun. Harapannya sederhana: pemerintah hadir, hukum ditegakkan, dan keadilan tidak berhenti sebagai jargon.
Dukungan publik terus mengalir. Isu dugaan markup pupuk subsidi ini bukan lagi persoalan lokal, melainkan cermin dari problem struktural yang lebih luas. Pertanyaannya kini: apakah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan benar-benar turun tangan, atau kembali membiarkan jeritan ini menguap tanpa jejak? Di Aek Bilah, waktu terus berjalan. Tapi bagi petani, setiap hari tanpa perubahan adalah satu hari lagi dalam ketidakpastian.
(Ronald Harahap)



