• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Ritual Suci 105 Hari Bayi, Wujud Pelestarian Budaya Bali

Redaksi by Redaksi
26 April 2026
in Daerah
0
Ritual Suci 105 Hari Bayi, Wujud Pelestarian Budaya Bali
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Buleleng, Bali, Tradisi dan kearifan lokal masyarakat Bali kembali terlihat dalam pelaksanaan upacara keagamaan Hindu yang sarat makna spiritual dan budaya.

Pada Minggu (26/4/2026), masyarakat Kabupaten Buleleng tepatnya di Tunggawisia menggelar upacara tiga bulanan (105 hari) bagi seorang bayi sebagai bagian dari rangkaian adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

 

Upacara ini merupakan kelanjutan dari prosesi sebelumnya, yakni upacara megedong-gedongan yang dilakukan saat bayi masih dalam kandungan, kemudian dilanjutkan dengan upacara setelah kelahiran, termasuk ritual 42 hari. Memasuki usia 105 hari, bayi kembali diupacarai sebagai bentuk penyucian sekaligus pengenalan spiritual terhadap kehidupan di dunia.

 

Prosesi berlangsung khidmat dengan melibatkan keluarga dan tokoh adat setempat. Terlihat berbagai sarana upacara seperti sesajen, tirta suci, serta perlengkapan ritual lainnya yang disiapkan secara khusus sesuai dengan tuntunan agama Hindu di Bali.

 

Tidak hanya sebagai ritual keagamaan, upacara ini juga menjadi simbol kuat pelestarian budaya di tengah perkembangan zaman yang semakin modern. Meski era teknologi dan kecerdasan buatan (AI) terus berkembang pesat, masyarakat Bali tetap berkomitmen menjaga nilai-nilai tradisi sebagai identitas diri.

 

Selanjutnya, bayi tersebut akan mengikuti tahapan upacara berikutnya, yakni upacara enam bulanan (210 hari). Dalam prosesi tersebut, bayi biasanya mulai diperkenalkan dengan tanah untuk pertama kalinya, yang dikenal sebagai momen penting dalam kehidupan, serta dilakukan ritual potong rambut atau mepetik.

 

Melalui pelaksanaan upacara seperti ini, diharapkan nilai-nilai budaya dan ajaran agama Hindu di Bali dapat terus lestari dan diwariskan kepada generasi mendatang, sehingga semakin memperkokoh jati diri masyarakat Bali.

 

 

[Robby]

92
Tags: 105 Hari BayibulelengRitual SuciTradisi dan kearifan lokal masyarakat Bali
Previous Post

Malam Silaturahmi Kapolsek Kotapinang, Hangatkan Kebersamaan dan Perkuat Sinergi

Next Post

Dinilai Cemarkan Nama Baik, AMPH Somasi Ferizal Ridwan terkait Tudingan Aksi di Kemendagri

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Dinilai Cemarkan Nama Baik, AMPH Somasi Ferizal Ridwan terkait Tudingan Aksi di Kemendagri

Dinilai Cemarkan Nama Baik, AMPH Somasi Ferizal Ridwan terkait Tudingan Aksi di Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.