• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Puji Kebijakan Presiden dan DPR, Analis Sebut UU PPRT Jadi Solusi Keadilan Sosial bagi PRT

Putra by Putra
22 April 2026
in Nasional, Politik
0
Puji Kebijakan Presiden dan DPR, Analis Sebut UU PPRT Jadi Solusi Keadilan Sosial bagi PRT

Ket. Presiden RI, Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 November 2025. (Foto: Biro Setpres)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau (UU PPRT) akhirnya resmi disahkan melalui sidang paripurna DPR RI, pada Selasa (21/4/2026), setelah 22 tahun perjalanan perjuangan panjang yang didorong dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Diketahui, Pengesahan tersebut bisa terjadi, setelah rapat Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada Senin (20/4/2026) malam, menyetujui membawa RUU PPRT ke sidang paripurna.

Langkah progresif ini mendapat sorotan luas dari berbagai elemen masyarakat sipil (civil society), termasuk dari analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung.

Menurutnya, Peran strategis dan dedikasi tinggi yang dimotori oleh Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin langsung jalannya rapat marathon hingga larut malam patut diapresiasi oleh semua elemen bangsa.

Nasky yang juga Ketua Indonesia Youth Epcintrum atau Pusat Perkumpulan Pemuda Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja, tugas mulia, dan dedikasi para pimpinan DPR RI yang dimotori oleh Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco dan pemerintah melalui kementerian terkait di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Nasky menegaskan, pengesahan RUU PPRT bukan sekadar keputusan politik, melainkan bukti nyata kehadiran negara bagi kelompok pekerja rumah tangga Indonesia yang selama ini berada di lapisan paling rentan.

“Komitmen politik keberpihakan pada kelompok rentan yang ditunjukkan oleh pimpinan DPR RI dan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai kunci utama pecahnya kebuntuan legislasi yang telah berlangsung selama 22 tahun tersebut,” ujar Nasky dalam keterangan persnya, di Jakarta, pada Rabu (22/4/2026).

Lebih lanjut, Nasky menilai langkah kebijakan strategis antara legislatif dan eksekutif sejalan dengan arah visi besar kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja rumah tangga di Indonesia, khususnya kelompok yang selama ini belum mendapatkan perlindungan optimal.

“Menurutnya, Dengan disahkan UU PPRT tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga maupun pemberi kerja, sekaligus mencegah diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan. Selain itu, Ia mendorong agar regulasi hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan,” katanya.

Lebih jauh lagi, Ia menuturkan, Selama lebih dari dua dekade pekerja rumah tangga hidup tanpa kepastian hukum. Mereka kerap menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketidakjelasan upah, jam kerja yang tidak manusiawi, ketiadaan jaminan sosial, hingga kerentanan terhadap kekerasan tanpa perlindungan yang memadai.

Oleh karena itu, Alumnus INDEF School Of Political Economy Jakarta ini menyebut pengesahan UU PPRT menjadi bukti negara hadir kepada pekerja kecil. Termasuk, upaya negara memperkuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” ucapnya.

Disatu sisi, Ia menilai, Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen keberpihakan negara kepada tenaga kerja kecil yang selama ini terpinggirkan. Sementara Prof Dasco dinilai mampu menerjemahkan arah visi tersebut menjadi langkah konkret di parlemen. Sinergitas antara legilatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci terjawabnya penantian panjang para pekerja rumah tangga.

Maka untuk itu, Ia menekankan, dengan hadirnya UU PPRT ini menjadi solusi yang stategis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan antara lain, mulai dari upah yang tidak wajar, dibayar tidak sebagaimana mestinya, jam kerja di luar kewajaran, hingga pelecehan ataupun kekerasan, baik secara fisik, psikis, dan seksual atau penelantaran rumah tangga,” tegasnya.

Dikahir keterangannya, Penulis buku Polri Presisi ini Ia menegaskan kembali bahwa pengesahan RUU PPRT akan menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan perlindungan tenaga kerja di Indonesia.

“Untuk pertama kalinya setelah lebih dari dua dekade, negara hadir secara nyata untuk menjamin hak, perlindungan, dan keadilan bagi jutaan pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna, Selasa, 21 April 2026. Momentum ini disebut sebagai kado spesial bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan menyambut Hari Buruh Internasional atau May Day.

“Hadiah May Day, Hari Kartini. Untuk besok Hari Kartini. DPR dan pemerintah sudah sepakat tentunya, untuk mengawasi jalannya undang-undang ini. Dan tentunya ada beberapa yang nanti mungkin pemerintah akan tambahkan,” kata Dasco usai menghadiri rapat persetujuan Tingkat I RUU PPRT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin malam (20/4/026).

17
Tags: AnalisDPR RINasky Putra TandjungPekerja Rumah TanggaPemerintahPresiden PrabowoPRTSufmi Dasco AhmadUU PPRTWakil Ketua DPR RI
Previous Post

Ketua GNI Ruslan Batubara Ajak Masyarakat Madina Tetap Objektif Sikapi Isu Dana Desa

Next Post

Siap-siap! Prabowo Ingin Tingkatkan Jumlah Konser Artis K-Pop di Indonesia

Putra

Putra

Next Post
Siap-siap! Prabowo Ingin Tingkatkan Jumlah Konser Artis K-Pop di Indonesia

Siap-siap! Prabowo Ingin Tingkatkan Jumlah Konser Artis K-Pop di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.