• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

PPP Ungkit Kehilangan Banyak Suara di Pileg 2024

Redaksi by Redaksi
April 30, 2024
in Nasional
0
PPP Ungkit Kehilangan Banyak Suara di Pileg 2024

Ket. Ketua DPP PPP, Ahmad Baidowi

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi mengungkap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kehilangan banyak suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Pihaknya pun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Berdasarkan alat bukti yang kami miliki, sekitar 250 ribu suara yang bergeser ke banyak partai,” kata Achmad Baidowi dalam keterangannya, Senin, (29/4/2024).

Ket. Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi

Achmad Baidowi mengklaim telah mengumpulkan banyak bukti untuk melengkapi gugatan di MK. Sebab, seharusnya PPP lolos ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold sebesar (PT).

“Kami nanti menyampaikannya, dilengkapi alat bukti cukup untuk merekam data-data yang kami ajukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono membocorkan alasan partainya tidak lolos ambang batas parlemen 4%.

Menurut dia, tidak lolosnya PPP ambang batas parlemen 4% karena kekeliruan dalam pencatatan suara hasil pemilu.

Atas dasar itulah, PPP mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran.

“PPP telah mendapatkan amanat dari konstituen kita sebagai wujud kedaulatan di tangan rakyat. Rakyat telah menitipkan kedaulatan PPP dan harus kami perjuangkan,” kata Mardiono di Jakarta, Senin (28/4/2024).

Plt Ketua Umum PPP, Mardiono mengatakan pihaknya telah mempersiapkan dengan baik sesuai fakta dan data di lapangan. Hal tersebut merupakan mandat dari rakyat yang patut dipertanggungjawabkan.

“PPP sudah mempersiapkan diri dengan baik, tentu sesuai fakta dan data yang kami peroleh di lapangan,” ujar Mardiono.

Dia mengatakan PPP mempersilakan MK untuk menelaah data yang didapatkan.

“Perbedaan suara menurut KPU dengan data PPP sekitar 600.000. Namun, memang tidak semuanya 600.000 itu kemudian kami tuntut kepada MK,” terang Mardiono.

Lebih lanjut, kata dia, PPP berharap agar para hakim MK bisa melakukan kaji ulang perbedaan suara itu. “Kami berharap para hakim MK meletakkan kedaulatan di tangan rakyat,” kata Mardiono.

MK mulai menggelar sidang sengketa Pileg 2024 hari ini, Senin, 29 April 2024. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai salah satu partai yang berperkara di MK dengan hasil Pemilu 2024 3,87%.

MK menargetkan penanganan sengketa Pileg rampung maksimal pada 10 Juni mendatang. Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa MK harus menyelesaikan penanganan perkara sengketa Pileg selama 30 hari kerja sejak perkara diregistrasi.

11,986
Tags: Mahkamah KonstitusiPileg 2024PPPSengketa Pemilu
Previous Post

Polri: Klaim Pemilu 2024 Lancar, Meski Berita Hoaks Bertebaran

Next Post

Pj Gubsu Tandatangani Kesepakatan dengan LPSK

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Pj Gubsu Tandatangani Kesepakatan dengan LPSK

Pj Gubsu Tandatangani Kesepakatan dengan LPSK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.