Korannusantara.id – Indramayu, Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Aksi kemudian dilanjutkan ke Kantor Bupati Indramayu.
Dalam aksinya, massa menyuarakan desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan dua perkara yang menjadi sorotan publik, yakni dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu serta dugaan tindak pidana korupsi di Perumdam Tirta Darma Ayu (PDAM) Indramayu.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan.
“Kami datang untuk menuntut kepastian hukum. Jangan biarkan kasus yang menyangkut uang rakyat berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujar Tanuri alias Uri, Sekretaris GEMI Indramayu dalam orasi depan Kantor Kejaksaan.
Desak Penetapan Tersangka Kasus DPRD
Massa menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu Tahun Anggaran 2022 yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Mereka mempertanyakan lambannya proses hukum, mengingat perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan dan diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp16,8 miliar.
“Sudah penyidikan, saksi sudah diperiksa, tapi kenapa belum ada tersangka? Ini yang menjadi pertanyaan besar masyarakat,” tambah Tanuri, aktivis anti korupsi ini bersemangat.
Soroti Dugaan Transaksi Mencurigakan di PDAM
Selain itu, massa juga mendesak aparat penegak hukum untuk serius menangani dugaan penyimpangan di Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan transaksi senilai Rp2 miliar kepada pihak yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan usaha penyediaan air minum.
Massa menilai transaksi tersebut perlu diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Tuntut Audit dan Transparansi
Dalam aksi tersebut, GEMI juga menuntut dilakukannya audit investigatif terhadap Perumdam Tirta Darma Ayu serta transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Selain itu, mereka juga menyoroti kerja sama penyediaan air curah antara PDAM Indramayu dengan pihak dari Kabupaten Kuningan yang dinilai perlu dievaluasi, khususnya terkait jangka waktu kontrak selama 25 tahun, yang dinilai terlalu panjang, cukup 5 tahun saja untuk menghindari penyimpangan.
Perwakilan massa yang dipimpin Tanuri bersama penasehat GEMI, Kuswanto dan tiga orang lainnya, termasuk Asep kemudian diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Indramayu untuk menyampaikan tuntutan secara tertulis. Surat tersebut diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu melalui Kepala Seksi Intelijen, Mulyanto.
Mulyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait kasus PDAM Tirta Darma Ayu. Namun, untuk perkara tunjangan perumahan DPRD, ia menegaskan bahwa penanganannya merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Aksi Lanjut ke Kantor Bupati
Setelah menyampaikan aspirasi di Kejaksaan Negeri Indramayu, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Indramayu untuk menyampaikan tuntutan serupa kepada pemerintah daerah.
Massa meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam dan ikut mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk di tubuh BUMD.
Ancaman Aksi Lanjutan
GEMI menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk awal dari gerakan masyarakat sipil dalam mengawal penegakan hukum di Indramayu.
Mereka menyatakan tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kedua perkara tersebut.
“Kami akan terus mengawal. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas Kuswanto, penasehat GEMI, yang juga mantan wakil rakyat yang ikut turun dalam aksi moral tersebut.
Harapan Masyarakat
Melalui aksi ini, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi.
Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta menyelamatkan keuangan daerah dari potensi kerugian yang lebih besar.



