• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Tindak Lanjuti Perintah Prabowo, Kapolri Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan

Putra by Putra
17 April 2026
in Nasional
0
Kapolri Ungkap Peran Pemerintah Jaga Perdamaian dan Ekonomi di Tengah Konflik Global

Ket. Kapolri Ungkap Peran Pemerintah Jaga Perdamaian dan Ekonomi di Tengah Konflik Global. (Foto: Polri)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyelundupan. Satgas itu dibentuk untuk melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto.

Satgas itu dibentuk untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang fokus pada penguatan reformasi hukum dan pemberantasan penyelundupan. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyebut pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut arahan Prabowo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sebagaimana arahan Presiden kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara,” kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana penyelundupan, korupsi, dan tindak pidana lainnya yang merugikan keuangan negara. Satgas Penyelundupan ini dipimpin oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syarifuddin, yang bertindak sebagai Kasatgas.

Posisi Koordinator Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dijabat oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri menjelaskan sasaran operasi Satgas ini mencakup penyelundupan ekspor maupun impor ilegal, termasuk komoditas sumber daya alam (SDA) dan hasil lingkungan hidup.

Modus yang disasar ialah penyelundupan dokumen di kawasan pabean serta penyelundupan fisik di luar kawasan pabean. Dia berharap Satgas dapat mencegah pelanggaran yang menyebabkan hilangnya pendapatan negara.

“Target kami adalah segala bentuk penyelundupan, baik itu melalui modus under invoicing, misinvoicing, hingga misdeclare yang sering dikenal dengan penyelundupan dokumen maupun penyelundupan yang dilakukan di luar kawasan pabean atau yang sering dikenal dengan penyelundupan fisik,” jelasnya.

Polri juga menginstruksikan pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan di tingkat Polda di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di seluruh pintu masuk dan keluar Indonesia.

“Komitmen Polri dalam penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan untuk menyelamatkan kekayaan negara dan memulihkan kerugian keuangan negara maupun mencegah kebocoran penerimaan keuangan negara,” ucapnya. (red)

20
Tags: KapolriPolriPrabowoSatgas Berantas Penyelundupan
Previous Post

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan

Next Post

Ratusan Massa GEMI Demo Kejari dan Kantor Bupati Indramayu, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi DPRD dan PDAM

Putra

Putra

Next Post
Ratusan Massa GEMI Demo Kejari dan Kantor Bupati Indramayu, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi DPRD dan PDAM

Ratusan Massa GEMI Demo Kejari dan Kantor Bupati Indramayu, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi DPRD dan PDAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.