• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Ekonomi

Pengusaha dan Serikat Pekerja Sepakat Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama

Adis by Adis
11 April 2026
in Ekonomi, Nasional
0
Pengusaha dan Serikat Pekerja Sepakat Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama

Ket. forum Halal Bihalal yang digelar APINDO di Jakarta, Kamis (9/4) Foto : Ist

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Korannusantara.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama dengan sejumlah serikat pekerja/serikat buruh sepakat untuk membahas terlebih dahulu Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan secara bersama sebelum diajukan ke pemerintah.

Hal itu mengemuka dalam forum Halal Bihalal yang digelar APINDO di Jakarta, Kamis (9/4), yang juga turut dihadiri perwakilan DPR RI, pemerintah, serta pimpinan serikat pekerja.

Tujuan digelarnya forum tersebut yakni sebagai ruang dialog strategis untuk memperkuat hubungan industrial dan merespons dinamika ketenagakerjaan nasional.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam kesempatan itu mengapresiasi inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya dialog sosial yang inklusif.

Ia mendorong agar proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan melibatkan partisipasi luas serta mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, tanpa mengulang polemik di masa lalu.

Senada, Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menegaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagakerjaan mesti didasarkan pada kesepahaman antara pengusaha dan pekerja.

Ia menilai, pendekatan ini penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya implementatif dan berdaya saing, tetapi juga memberikan kepastian usaha dan perlindungan yang adil bagi pekerja.

“Di tengah tekanan global seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, dan dinamika geopolitik, APINDO menilai kolaborasi antara pengusaha dan pekerja menjadi kunci menghadapi tantangan tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (11/4).

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat menegaskan perihal pentingnya komunikasi yang setara dan konstruktif antara kedua pihak.

Ia juga menyoroti perlunya reformasi kebijakan pengupahan, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, serta kesiapan menghadapi disrupsi teknologi melalui peningkatan keterampilan tenaga kerja.

APINDO menegaskan bahwa dialog sosial yang intensif menjadi kunci untuk menghasilkan RUU Ketenagakerjaan yang komprehensif, berkeadilan, dan mampu mendorong produktivitas serta hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

141
Tags: APINDODPR RIKSPSI
Previous Post

SEMMI Luncurkan Logo Kongres IX, Tegaskan Komitmen Mahasiswa untuk Indonesia Emas

Next Post

Analis Dukung Kebijakan Menteri Imipas Berantas Narkotika di Lapas: Negara Hadir Selamatkan Generasi

Adis

Adis

Next Post
Analis Dukung Kebijakan Menteri Imipas Berantas Narkotika di Lapas: Negara Hadir Selamatkan Generasi

Analis Dukung Kebijakan Menteri Imipas Berantas Narkotika di Lapas: Negara Hadir Selamatkan Generasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.